Javas Corner - Kisah Suwarni (60), warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Perempuan berstatus janda tersebut sehari-hari bekerja sebagai penganyam caping dengan penghasilan hanya sekitar Rp5.000 per hari. Meski memiliki pendapatan yang sangat terbatas, Suwarni justru tercatat dalam kelompok desil 9 dalam data kesejahteraan sosial. Status tersebut membuatnya tidak mendapatkan bantuan sosial atau bansos pemerintah secara rutin.
Suwarni tinggal di Jalan Kapten Tendean, Kabupaten Magetan. Ia mengaku masih mengandalkan pekerjaan menganyam caping secara manual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pekerjaan tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Upah yang diterima juga dihitung berdasarkan jumlah caping yang berhasil diselesaikan.
"Sehari mendapat Rp5.000," ujar Suwarni dilansir Kompas.com, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, untuk menyelesaikan sekitar 100 caping, ia membutuhkan waktu hingga dua minggu. Dari pekerjaan tersebut, Suwarni biasanya mendapatkan bayaran sekitar Rp70.000 hingga Rp80.000.
"Biar dapat 100 biji butuh waktu dua minggu. Upahnya Rp80.000, kadang Rp70.000," katanya.
Suwarni mengatakan kondisi tersebut berbeda dengan sebelumnya. Ia mengaku pernah tercatat dalam desil 6, tetapi statusnya kemudian berubah menjadi desil 9 setelah adanya perubahan data. Perubahan status tersebut berdampak pada bantuan sosial yang diterimanya. Suwarni mengaku kini tidak lagi mendapatkan bansos secara rutin.
Ia mengatakan bantuan yang pernah diterimanya antara lain bantuan saat pandemi Covid-19 dan bantuan pangan, tetapi tidak selalu diperoleh.
"Enggak pernah. Cuma dapat sembako, itu pun kadang dapat, kadang enggak," ungkapnya.
Kondisi serupa juga dialami anak Suwarni, Yusi (31). Perempuan yang sehari-hari berjualan es teh tersebut tercatat dalam desil 10. Yusi mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya masuk kelompok desil tersebut. Pasalnya, ia merasa tidak memiliki aset atau kondisi ekonomi seperti yang tercermin dalam data.
"Waktu itu sempat bingung juga, semua kaget. Ya dipikir karena memang kita tidak punya apa-apa. Rumah yang saya tempati juga bantuan RTLH kemarin," kata Yusi.
Yusi menyebut aset yang dimilikinya hanya berupa peralatan rumah tangga dan sebuah kulkas. Rumah yang ditempatinya juga merupakan rumah peninggalan orangtuanya. Menurut keterangan pihak desa, status desil 10 yang tercatat pada Yusi salah satunya dikaitkan dengan pemasangan listrik dengan daya 2.200 watt.
Namun, Yusi membantah bahwa pemasangan listrik tersebut menggunakan namanya. "Kata petugas saya melakukan pemasangan listrik 2.200 watt. Tapi namanya bukan nama saya, atas nama Maria M Kaligis," ujarnya.
Yusi mengaku keluarganya tetap harus berhemat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia juga turut membantu menopang kebutuhan ibunya yang tinggal sendiri.
Kisah Suwarni dan Yusi menjadi gambaran persoalan yang dapat muncul dalam pendataan tingkat kesejahteraan masyarakat. Ketika kondisi ekonomi yang dirasakan sehari-hari tidak selalu sesuai dengan status desil yang tercatat dalam data pemerintah, maka bantuan yang seharusnya tepat sasaran justru bisa salah alamat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi dan pembaruan data secara berkala. Pendataan yang akurat akan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, bukan justru terhambat oleh kesalahan data yang merugikan warga miskin.
#Bansos #Desil #Magetan #PenganyamCaping #Kemiskinan #DataSosial #JawaTimur #BantuanSosial #BeritaViral #InfoTerkini