JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menetapkan jadwal rekayasa lalu lintas untuk periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini mencakup sistem one way, contraflow, dan ganjil genap di sejumlah ruas tol utama, bertujuan menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan.
Kebijakan Umum
Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri berkolaborasi dalam Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026. Dokumen ini menjadi landasan pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.
Fokus utama adalah memaksimalkan kapasitas jalan nasional dan tol. Upaya ini diharapkan mengurangi kemacetan sekaligus mencegah kecelakaan.
Sistem One Way
Selama arus mudik, sistem satu arah berlaku di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Solo KM 421. Periode penerapannya mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Untuk arus balik, one way diberlakukan dari Tol Semarang-Solo KM 421 menuju Tol Jakarta-Cikampek KM 70. Jadwalnya berlangsung dari 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Sistem Contraflow
Contraflow atau lajur pasang surut diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek. Saat mudik, kebijakan ini berlaku dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek).
Periode pertama berlangsung 17-20 Maret 2026. Periode kedua pada 21 Maret pukul 12.00-20.00 WIB dan 22 Maret pukul 09.00-18.00 WIB.
Pada arus balik, contraflow berlaku dari KM 70 menuju KM 47 mulai 23-29 Maret 2026. Tambahan penerapan di Tol Jagorawi KM 21 sampai KM 8 pada 24 dan 29 Maret pukul 14.00-19.00 WIB.
Sistem Ganjil Genap
Aturan ganjil genap diberlakukan di dua ruas tol selama arus mudik. Pertama, Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414. Kedua, Tol Tangerang-Merak KM 31 sampai KM 98.
Kebijakan ini aktif dari 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Untuk arus balik, ganjil genap berlaku 23-29 Maret 2026 dengan arah sebaliknya.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini diharapkan membuat perjalanan mudik Lebaran 2026 lebih teratur. Masyarakat disarankan mematuhi aturan dan mempersiapkan perjalanan dengan matang.