JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Amerika Serikat melalui koalisi jaksa penuntut umum dari sejumlah negara bagian tengah menginvestigasi OpenAI, perusahaan induk ChatGPT. Pemeriksaan ini menyoroti pengelolaan data pengguna dan keamanan teknologi kecerdasan buatan yang dikembangkan perusahaan.
Latar Belakang Investigasi
Menurut laporan Wall Street Journal, OpenAI menerima surat panggilan pengadilan (subpoena) pada Jumat, 12 Juni 2026. Surat tersebut meminta OpenAI menyerahkan dokumen dan informasi terkait aktivitas bisnis serta dampak produknya terhadap pengguna.
Investigasi ini dipicu oleh kekhawatiran regulator di berbagai negara bagian AS terhadap keamanan AI dan perlindungan konsumen. Sejak 2025, sebanyak 44 jaksa agung negara bagian telah mengirim surat ke sejumlah perusahaan teknologi, termasuk OpenAI, Meta, Google, Apple, dan Microsoft.
Poin-Poin Pemeriksaan
Jaksa agung meminta dokumentasi mengenai beberapa aspek operasional OpenAI. Berikut rinciannya:
1. Pengelolaan Data Pengguna
OpenAI diminta menjelaskan cara perusahaan menangani data pengguna, termasuk informasi kesehatan. Regulator juga ingin tahu bagaimana data tersebut digunakan untuk melatih model AI.
2. Aktivitas Iklan dan Retensi Pengguna
Dokumentasi mengenai aktivitas iklan OpenAI, keterlibatan pengguna, serta retensi pengguna juga menjadi sorotan. Hal ini berkaitan dengan model bisnis perusahaan.
3. Perlindungan Anak di Bawah Umur dan Lansia
OpenAI dimintai keterangan terkait penggunaan layanan oleh anak di bawah umur dan lansia. Regulator ingin memastikan adanya perlindungan yang memadai terhadap kelompok rentan.
4. Model Deep Learning dan Kebijakan Internal
Pengadilan meminta informasi model pembelajaran mendalam (deep learning) yang digunakan perusahaan, serta kebijakan internal yang diterapkan pada model AI mereka.
Tanggapan OpenAI
Menanggapi penyelidikan tersebut, OpenAI menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang. Juru bicara OpenAI mengatakan, "AI adalah teknologi baru dan canggih, dan kami bekerja setiap hari untuk menghadirkan manfaatnya kepada masyarakat dengan aman dan bertanggung jawab."
Lebih lanjut, mereka menegaskan akan berinteraksi secara konstruktif dengan jaksa agung negara bagian. "Kami menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh jaksa agung negara bagian dengan serius," ujarnya.
Kasus Hukum Sebelumnya
Pengawasan terhadap OpenAI meningkat setelah sejumlah kasus hukum yang melibatkan penggunaan ChatGPT. Pada April lalu, Jaksa Agung Florida James Uthmeier membuka penyelidikan kriminal terhadap OpenAI setelah tersangka penembakan massal di Universitas Negeri Florida pada 2025 dilaporkan menggunakan ChatGPT.
Selain itu, OpenAI juga menghadapi gugatan kematian tidak wajar (wrongful death lawsuit). Gugatan tersebut menuduh perusahaan tidak memiliki perlindungan yang memadai untuk mencegah risiko bunuh diri pada pengguna. Dalam gugatan disebutkan bahwa ada pengguna yang berdiskusi dengan ChatGPT mengenai rencana bunuh diri, namun chatbot tersebut tidak memberikan peringatan.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa yang memicu investigasi terbaru ini. Namun, perusahaan-perusahaan teknologi yang mengembangkan AI memang telah lama berada dalam pengawasan regulator di berbagai negara bagian AS.