JAVASCORNER.CO.ID, KUALA LUMPUR - Nor Nadia Abdul Majid, 32 tahun, mendesak pemerintah Malaysia merevisi undang-undang pengemudi mabuk setelah suaminya tewas ditabrak asisten laboratorium di bawah pengaruh narkoba dan alkohol di Klang, 29 Maret 2026. Ibu tiga anak ini berharap tragedi itu memicu perubahan hukum lebih ketat.
- Tragedi Dini Hari di Klang
- Perjuangan untuk Keadilan dan Reformasi
- Dukungan Masyarakat dan Bantuan Sosial
- Proses Hukum Terhadap Pelaku
Tragedi Dini Hari di Klang
Kecelakaan terjadi pukul 01.47 dini hari di Jalan Raya Barat, Klang. Hafiz Omar, 33 tahun, meninggal setelah mobil Honda City-nya ditabrak pengemudi berusia 28 tahun.
Polisi menyatakan pelaku dalam kondisi mabuk akibat kombinasi narkoba dan minuman keras. Insiden ini menewaskan Hafiz di tempat kejadian.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan polisi:
- Kecelakaan terjadi 29 Maret 2026 sekitar pukul 01.47
- Lokasi di Jalan Raya Barat, Klang
- Korban mengemudi Honda City
- Pelaku menabrak dari arah berlawanan
- Korban meninggal seketika di tempat
Perjuangan untuk Keadilan dan Reformasi
Nor Nadia menyampaikan harapannya di kediamannya di Apartemen Ken Rimba, Bagian 16, Shah Alam. "Mungkin ada hikmah di balik kepergian suami saya," ujarnya.
Dia berdoa insiden ini mengarah pada perubahan hukuman dan hukum. Janda ini ingin peraturan lebih keras mencegah pengulangan kasus serupa.
Harapan Keluarga Korban
Nor Nadia menekankan pentingnya pembelajaran masyarakat. "Saya berharap kematian suami menjadi pelajaran bagi semua," katanya.
Dia mendesak pemerintah mempertimbangkan revisi undang-undang terkait pengemudi mabuk. Perubahan diharapkan memberi efek jera lebih kuat.
Dukungan Masyarakat dan Bantuan Sosial
Keluarga menerima kunjungan Datuk Seri Dr Mohammed Azman Aziz Mohammed, kepala eksekutif Perkeso. Organisasi itu memberikan bantuan tunai RM3.000 untuk biaya pemakaman.
"Banyak yang menyumbang sampai-sampai saya meminta mereka meninggalkannya di luar saja," cerita Nor Nadia. Dukungan masyarakat meringankan beban emosional keluarga.
Rencana Masa Depan
Nor Nadia bertekbang bangkit demi ketiga anaknya. Dia berencana membuka toko pakaian bekas atau bundel untuk menghidupi keluarga.
"Saya harus bangkit dan tidak bisa terus berduka," tegasnya. Anak-anak masih sering mengunjungi makam ayah mereka.
Masalah perpindahan sekolah anak diharapkan selesai minggu depan. Keluarga berusaha menata kembali kehidupan tanpa sang suami.
Proses Hukum Terhadap Pelaku
R. Saktygaanapathy, 28 tahun, didakwa di Pengadilan Magistrat Klang Rabu lalu. Dia menghadapi tuduhan pembunuhan berdasarkan Pasal 302 KUHP.
Hukuman maksimal pasal itu mencapai 40 tahun penjara atau mati. Minimal 12 cambukan berlaku jika tidak dijatuhi hukuman mati.
Tuduhan Tambahan
Pelaku juga mengaku bersalah menggunakan benzodiazepin dan THC. Dakwaan ini berdasarkan Pasal 15(1)(a) Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952.
Hukuman untuk pelanggaran ini meliputi:
- Denda hingga RM5.000
- Penjara maksimal dua tahun
- Perintah pengawasan tiga tahun setelah vonis
Kasus ini menyoroti urgensi penegakan hukum lebih ketat terhadap pengemudi mabuk. Nor Nadia berharap perjuangannya tidak sia-sia dan membawa perubahan berarti bagi keselamatan jalan raya Malaysia.