Hot News

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Semua Profesi Resmi Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Ujang Trisno Ujang Trisno 06 Nov 2026 16:10 15 Views
Banner Utama

Javas Corner - Ada kabar gembira bagi para tenaga honorer di Tanah Air. Pemerintah resmi memutuskan untuk mengangkat seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 mendatang.

 

Kebijakan ini tentu menjadi angin segar, karena tidak hanya berlaku bagi tenaga pendidik, tetapi juga mencakup tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga petugas pelayanan publik lainnya.

 

Keputusan penting ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi. Menurutnya, pengangkatan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

 

"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi," kata Prasetyo, seperti dikutip dari Lambeturah.

 

Prasetyo merinci, kebijakan ini mencakup berbagai profesi mulai dari guru, dosen, petugas pemadam kebakaran atau damkar, tenaga kesehatan atau medis, anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, tenaga teknis, serta tenaga pelayanan dan pelaksana lainnya.

 

Sebelumnya, pemerintah dan DPR memang sempat membahas rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027. Namun, melalui kesepakatan terbaru ini, cakupan kebijakannya diperluas secara signifikan sehingga bisa dinikmati oleh PPPK dari berbagai bidang pekerjaan.

 

Bukan hanya soal status, pemerintah juga membuka kesempatan emas bagi para PPPK penuh waktu ini untuk bisa mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada 2027. Kesempatan ini berlaku bagi PPPK dari berbagai profesi, bukan hanya tenaga pendidik.

 

Prasetyo menyebut bahwa pemerintah dan DPR juga tengah mempertimbangkan adanya perlakuan khusus dalam proses seleksi CPNS nanti, terutama terkait persyaratan batas usia. Pasalnya, sejumlah bidang pekerjaan sangat membutuhkan tenaga yang sudah berpengalaman.

 

"Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan perlakuan khusus," jelasnya.

 

Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati perpanjangan perjanjian kerja bagi guru non-ASN yang masa kontraknya akan berakhir pada Desember 2026. Kebijakan ini mencakup 172.323 guru yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, serta 2.482 tenaga pengajar di bawah naungan Kementerian Agama.

 

Kabar baiknya lagi, kebijakan serupa juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang masih berstatus non-ASN. Prasetyo menegaskan bahwa tenaga kesehatan dan tenaga medis akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan guru non-ASN terkait perpanjangan masa kerja tersebut.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan parlemen dalam merespons aspirasi masyarakat. DPR berjanji akan terus menampung aspirasi publik dan bekerja sama mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang ada.

 

#PPPK #PPPKParuhWaktu #PPPKPenuhWaktu #CPNS2027 #GuruNonASN #TenagaKesehatan #BeritaNasional #KebijakanPemerintah #ASN #JavasCorner

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar Arsitektur Web di PT Javas Corner Media | Cyber Security di PT Cyber Security Internasional | Kontributor Riset Data Cyber Indonesia.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Waspada! Ini Deretan Alat Sadap Asal Israel yang Diduga Masuk Indonesia

Thumbnail

Kepala BIN Sebut Penyadapan Prabowo oleh Jenderal Polri Mengarah ke Makar

Thumbnail

Beredar Daftar 43 Tokoh yang Diduga Disadap Listyo Sigit, Polri Belum Buka Suara

Thumbnail

Muhammadiyah Rilis ChatHPT, AI Penjawab Pertanyaan Agama Berbasis Tarjih

Thumbnail

Bank Digital Ambruk, Presiden Paraguay Mundur dan Terancam Dimakzulkan

Thumbnail

Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Segera Kembali di SMA Mulai 2027

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner