Javas Corner - Setiap tahun, saat musim kemarau tiba, masalah yang sama kembali menghantui Asia Tenggara: kabut asap lintas batas. Pada September 2026, dampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia kembali dirasakan hingga ke Malaysia. Lebih dari 700 sekolah di Sarawak terpaksa ditutup, dan ratusan ribu siswa harus belajar dari rumah karena kualitas udara yang memburuk.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, bagaimana mungkin kebakaran yang terjadi di Pulau Kalimantan wilayah Indonesia bisa berdampak hingga ke negara tetangga? Jawabannya terletak pada geografi, arah angin, dan karakteristik api di lahan gambut.
Kalimantan adalah pulau yang wilayahnya terbagi menjadi tiga negara: Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Tidak ada penghalang alam yang memisahkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Ketika kebakaran terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, atau Kalimantan Timur, asap yang dihasilkan dengan mudah terbawa angin melintasi perbatasan menuju Sarawak dan Sabah, atau bahkan hingga ke Singapura dan Semenanjung Malaysia.
Asap dari karhutla Indonesia memiliki karakteristik yang sangat pekat dan berbahaya. Sebagian besar kebakaran terjadi di lahan gambut, jenis tanah organik yang terbentuk dari akumulasi material tumbuhan selama ribuan tahun. Api di lahan gambut tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga menjalar ke bawah tanah. Proses pembakaran ini menghasilkan asap tebal yang mengandung partikel halus, karbon monoksida, dan berbagai senyawa beracun lainnya.
Partikel halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer atau PM2.5 adalah ancaman utama bagi kesehatan. Partikel ini dapat menembus jauh ke dalam saluran pernapasan, masuk ke aliran darah, dan memicu berbagai penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut, asma, bronkitis, hingga gangguan jantung. Itulah sebabnya indeks polusi udara menjadi acuan utama bagi pemerintah Malaysia dalam memutuskan penutupan sekolah.
Fenomena El Nino super yang terjadi pada 2026 memperparah situasi. Suhu yang lebih panas dan curah hujan yang jauh berkurang membuat lahan gambut mengering dan semakin mudah terbakar. Api yang sudah menyala pun sulit dipadamkan karena menjalar di bawah permukaan, sementara ketersediaan air untuk pemadaman semakin menipis.
Kerja sama regional sebenarnya sudah lama terjalin untuk mengatasi masalah ini. ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang ditandatangani pada 2002 menjadi kerangka kerja sama negara-negara Asia Tenggara dalam menangani kabut asap lintas batas. Namun, implementasinya sering terkendala oleh koordinasi, penegakan hukum, dan kepentingan ekonomi di masing-masing negara.
Malaysia sendiri beberapa kali mengajukan bantuan untuk ikut memadamkan api di Indonesia. Pemerintah Indonesia umumnya menerima bantuan tersebut, terutama saat kondisi sudah sangat parah. Operasi hujan buatan, patroli terpadu, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan menjadi langkah-langkah yang terus dilakukan, meski hasilnya belum sepenuhnya efektif.
Karhutla Indonesia bukan sekadar bencana nasional, melainkan persoalan regional yang membutuhkan solusi bersama. Selama lahan gambut masih dikeringkan untuk kepentingan perkebunan, selama praktik tebang bakar masih dilakukan, dan selama pengawasan tidak berjalan maksimal, kabut asap akan terus menjadi tamu tahunan yang merugikan jutaan orang di Asia Tenggara.
#KabutAsap #Karhutla #LintasBatas #Sarawak #Kalimantan #LahanGambut #PM2.5 #ASEAN #ElNino #BencanaAsap