JAVASCORNER.CO.ID, BOGOR - Kepala Desa Karang Tengah, Suhandi, membantah keras video viral yang menarasikan dugaan pungutan liar di jalur trekking Bukit Paniisan, Sentul. Ia menegaskan petugas hanya mengarahkan pengunjung ke jalur resmi, sementara biaya Rp15.000 per orang merupakan tarif sah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa untuk menunjang keselamatan wisatawan.
- Klarifikasi Kades Soal Video Viral
- Detail Biaya Resmi dan Penggunaannya
- Rencana Tindak Lanjut dan Imbauan
Klarifikasi Kades Soal Video Viral
Suhandi menyatakan video yang viral sejak akhir Maret 2026 muncul akibat kesalahpahaman. Berdasarkan penelusuran lapangan, petugas yang terekam tidak meminta uang dari pengunjung. "Petugas hanya mengarahkan agar pengunjung lewat jalur resmi. Sebenarnya belum ada permintaan uang," jelas Suhandi saat dihubungi Selasa (31/3/2026).
Peristiwa dalam video terjadi Sabtu (28/3/2026). Pengarahan dilakukan karena masih ada pengunjung yang membuka jalur sendiri di luar jalur resmi yang telah dikelola desa. "Kadang ada yang membuat jalur sendiri, mungkin untuk menghindari kontribusi. Jadi petugas hanya mengarahkan ke jalur resmi itu saja," ungkapnya.
Tindakan Penanganan Segera
Pihak desa telah mengambil langkah konkret menanggapi video viral tersebut:
- Petugas BUMDes langsung menindaklanjuti ke lokasi setelah video beredar
- Melakukan klarifikasi dengan pihak yang merekam video
- Berencana memanggil panitia rombongan untuk pembinaan
Detail Biaya Resmi dan Penggunaannya
Suhandi membenarkan adanya tarif Rp15.000 per pengunjung yang melintas di jalur resmi. Namun ia menekankan biaya ini bukan pungli karena dikelola secara resmi oleh BUMDes Karang Tengah.
Alokasi Dana untuk Keselamatan
Biaya tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan keselamatan pengunjung:
- Asuransi kecelakaan selama trekking
- Pertolongan pertama pada kecelakaan
- Fasilitas tandu darurat
- Pemeliharaan jalur trekking
"Memang ada biaya Rp15.000 per orang. Itu sudah termasuk asuransi, pertolongan pertama, dan fasilitas seperti tandu jika terjadi kecelakaan," ucap Suhandi meluruskan.
Pembagian Keuntungan BUMDes
Dari total biaya Rp15.000, BUMDes mengambil keuntungan Rp5.000 untuk tiket dan asuransi. Sisanya dikelola masyarakat setempat yang terlibat dalam pengelolaan jalur trekking. Pembagian ini telah disepakati melalui musyawarah desa.
Suhandi menegaskan pentingnya biaya ini mengingat jalur trekking berada di kawasan hutan dengan kondisi ekstrem. "Kalau terjadi kecelakaan seperti jatuh atau keseleo, ada penanganan. Itu yang dicover dari biaya tersebut," jelasnya.
Rencana Tindak Lanjut dan Imbauan
Pemerintah Desa Karang Tengah berkomitmen mencegah terulangnya kesalahpahaman serupa. Beberapa langkah telah disiapkan untuk meningkatkan koordinasi dan sosialisasi.
Sosialisasi Intensif ke Depan
"Ke depan akan kami kumpulkan lagi pihak-pihak terkait, karena kadang ada yang masuk tanpa koordinasi dengan desa," pungkas Suhandi. Rencana konkret yang akan dilakukan meliputi:
- Pertemuan rutin dengan pengelola BUMDes dan petugas lapangan
- Sosialisasi aturan dan biaya resmi di titik-titik masuk jalur trekking
- Koordinasi dengan komunitas pendaki dan agen wisata
- Pembinaan berkala untuk panitia rombongan wisata
Imbauan untuk Wisatawan
Suhandi mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menggunakan jalur resmi serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Ia memastikan pemerintah desa bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan.
"Kami ingin wisatawan merasa aman dan nyaman saat trekking di Bukit Paniisan. Semua biaya yang dikenakan transparan dan digunakan untuk kebaikan bersama," tegas Suhandi. Pihak desa juga membuka komunikasi bagi wisatawan yang ingin konfirmasi langsung mengenai tata tertib dan biaya resmi jalur trekking.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai pengelolaan wisata alam di Bukit Paniisan. Pemerintah desa berkomitmen menjaga obyek wisata tetap terjaga dan memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung dengan sistem pengelolaan yang profesional dan akuntabel.