JAVASCORNER.CO.ID, DEPOK - Seorang kakek berusia 74 tahun menjadi korban penganiayaan di dalam masjid seusai salat Subuh. Peristiwa terjadi pada Kamis (9/7/2026) dini hari di Masjid Nurul Amal, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Korban, Maman Surahman, mengalami gigi copot setelah ditanduk oleh pelaku berinisial IMR (40) yang ternyata menyimpan dendam lama.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.30 WIB. Maman tengah khusyuk membaca Al-Qur'an di dalam masjid. Tiba-tiba, IMR mendatanginya dan langsung melontarkan kata-kata kasar. Keduanya ternyata memiliki persoalan pribadi yang belum terselesaikan.
Menurut laporan polisi nomor STTL/054/B/VII/2026/SPK/SEK SKJ/RESTRO DPK/PMJ, IMR tidak terima karena ditegur oleh korban. Ia kemudian menantang Maman untuk memanggil anaknya agar berkelahi. Tanpa memberi kesempatan, IMR langsung menanduk wajah korban.
Akibat tandukan tersebut, gigi tanam permanen bagian atas Maman copot. Darah mengucur dan membasahi lantai masjid. Jemaah lain yang melihat segera melerai dan membawa korban ke rumah sakit.
Dampak dan Proses Hukum
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Sukmajaya. Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, termasuk gigi palsu korban dan rekaman CCTV masjid.
Pelaku IMR terancam dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Kapolsek Sukmajaya menegaskan bahwa kekerasan di tempat ibadah tidak bisa ditoleransi.
Maman Surahman masih menjalani perawatan di rumah sakit. Selain luka fisik, ia juga mengalami trauma psikologis. Keluarga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
Refleksi Keamanan Tempat Ibadah
Insiden ini mencoreng kesucian masjid. Tempat yang seharusnya menjadi rumah damai justru berubah menjadi lokasi kekerasan. Warga sekitar merasa prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan bukanlah solusi, apalagi di tempat ibadah. Menjaga kemuliaan rumah Tuhan adalah tanggung jawab bersama.