Kriminal

Kakek 80 Tahun Diamuk Massa Usai Dituding Santet Lewat Mimpi

Fajar Agung Fajar Agung 08 Mar 2026 13:18 52 Views
akibat kekerasan massa di Pasuruan

akibat kekerasan massa di Pasuruan

JAVASCORNER.CO.ID, PASURUAN - Seorang kakek berusia 80 tahun menjadi korban kekerasan massa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Musthofa, warga Kampung Baru, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, diamuk warga setelah dituding melakukan santet terhadap tetangganya melalui mimpi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi Minggu (1/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Sekelompok warga mendatangi rumah Musthofa di Desa Pasinan. Mereka langsung masuk dan merusak bagian bangunan.

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi Prabowo menjelaskan kronologinya. "Massa masuk ke dalam rumah Musthofa dan merusak properti. Korban yang sedang tidur ditarik tangannya keluar," katanya Rabu (4/3).

Polisi menerima laporan kejadian tersebut. Petugas segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Awal Tuduhan Santet

Tuduhan bermula dari pengakuan Amsori, warga Dusun Tegalan, Desa Jatirejo. Ia mengaku sakit selama tiga hari berturut-turut.

Saat sakit, Amsori bermimpi didatangi Musthofa. Mimpi itu diyakini sebagai tanda santet dari kakek tersebut.

Keluarga Amsori tidak menerima kejadian ini. Anak Amsori berinisial J (35) mendatangi rumah Musthofa untuk meminta penjelasan.

Kerugian Korban

Musthofa mengalami luka di lengan kanan dan kiri akibat insiden itu. Rumahnya juga rusak parah.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta. Kaca jendela dan pintu rumah hancur akibat amukan massa.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain hasil visum, pecahan kaca, dan serpihan pintu," jelas AKP Mawan.

Tindakan Polisi

Anggota Polsek Lekok berhasil mengamankan Musthofa dari kerumunan massa. Korban dibawa ke Mapolsek untuk perlindungan.

Polisi kini menyelidiki motif dan pelaku kekerasan tersebut. Proses hukum sedang berjalan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Kasus ini mengingatkan pentingnya edukasi masyarakat tentang penyelesaian konflik secara damai. Keyakinan terhadap hal mistis tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.

Fajar Agung

// Verified Author

Fajar Agung

Staff Redaksi

Reporter lapangan untuk liputan informasi teknologi di Bekasi.

▸ TAG TOPIK

#kekerasan massa #santet #Pasuruan #polisi #hukum

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner