Seorang kakek di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ). Yang membuat publik geram, saat aksi bejatnya dipergoki warga, pelaku justru menawarkan uang damai senilai Rp 2.000.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (22/2/2026) di sekitar area SPBU Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Warga yang mencium gelagat mencurigakan segera bertindak dan berhasil mengejar pelaku. Beruntung, aksi cepat warga membuat pelaku tidak sempat melarikan diri dan akhirnya diamankan.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian segera mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari warga. Pelaku diketahui diamankan di tempatnya bekerja setelah sempat dikejar massa.
Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan pengakuan sementara, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan tindakan serupa dengan korban yang berbeda. "Menurut pengakuannya, sudah beberapa kali melakukan hal serupa dengan korban yang berbeda. Untung kegiatan yang terakhir dipergoki warga dan sempat dikejar. Hingga akhirnya berhasil diamankan polisi Polsek Jati di tempat ia bekerja," pungkas AKP Hadi Noor Cahyo.
Tawaran uang damai senilai Rp 2.000 yang diberikan pelaku saat aksinya dipergoki sontak menjadi sorotan dan memicu kemarahan warganet di media sosial. Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.