Javas Corner - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang tengah diperjuangkan kelompok buruh harus tuntas pada 30 Oktober 2026. Menurutnya, pembahasan tersebut perlu diiringi dialog antara buruh, pengusaha, pemilik kawasan industri, dan pemerintah agar berbagai persoalan hubungan industrial dapat menemukan titik temu.
"Harapan kita, ini kemudian bisa mencairkan hal-hal yang saat ini sedang diperjuangkan oleh teman-teman buruh dalam revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang harus diketok pada 30 Oktober nanti," kata Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI di kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026).
Sigit menilai forum yang mempertemukan buruh dan pengusaha menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Menurut dia, dialog dapat menjadi alternatif penyelesaian persoalan yang selama ini kerap berujung pada aksi turun ke jalan dan pertentangan antara pekerja dengan pengusaha.
"Hal-hal yang selama ini pelik, yang harus dilakukan dengan turun ke jalan dan tentunya terjadi pertentangan yang sangat luar biasa, kali ini bisa diawali dengan duduk bersama," ujarnya.
Sigit mengakui bahwa dinamika antara buruh dan pengusaha tetap mungkin terjadi. Namun, ia berharap komunikasi yang dibangun dapat menghasilkan kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan kedua pihak.
"Harapan kita ada titik tengah yang bisa diselesaikan," kata dia.
Menurut Sigit, hubungan yang baik antara pekerja dan pengusaha juga diperlukan untuk menjaga daya saing Indonesia dalam menarik investasi. Saat ini, Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong hilirisasi di berbagai kawasan industri dengan memanfaatkan sumber daya alam dan jumlah penduduk Indonesia yang besar.
Hilirisasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. "Ke depan, harapan kita Indonesia ini betul-betul memiliki daya saing untuk investasi," ujar Sigit.
Sigit menekankan bahwa pertumbuhan industri harus diikuti dengan kesejahteraan pekerja. Karena itu, ia meminta buruh dan pengusaha tidak melihat kepentingan masing-masing secara terpisah.
Ia meminta pekerja menjadi bagian dari perusahaan dan bersama-sama menjaga keberlangsungan usaha. "Kita semua harus kompak, harus bersatu, harus gotong royong antara buruh, yang saya minta menjadi bagian dari keluarga perusahaan dan aset perusahaan," kata dia.
Pernyataan Kapolri ini menjadi sinyal bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja sesuai tenggat yang ditetapkan. Publik, terutama kelompok buruh, menantikan hasil pembahasan yang mampu mengakomodasi aspirasi pekerja tanpa mengorbankan iklim investasi nasional.
#RUUCiptaKerja #Kapolri #Buruh #Ketenagakerjaan #FSPMI #Investasi #Hilirisasi #Prabowo #HubunganIndustrial #BeritaNasional