Hukum

Kasus Hukum Tara vs Rendy: Dua Versi yang Bertolak Belakang dalam Dugaan Kekerasan Seksual

Ujang Trisno Ujang Trisno 24 Feb 2026 17:36 68 Views
kasus hukum Tara Rendy

Publik sedang ramai memperbincangkan kasus hukum yang melibatkan selebgram Cinta Ruhama Amelz, yang akrab disapa Tara, dan pengusaha muda bernama Rendy Brahmantyo. Kisah ini menjadi sorotan karena keduanya saling melaporkan ke polisi terkait dugaan peristiwa yang terjadi delapan tahun lalu.

 

Tara lebih dulu melaporkan Rendy ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan berisi dugaan tindak pidana pemerkosaan. Tak hanya lewat jalur hukum, Tara juga menggalang dukungan publik dengan membuat petisi di Change.org berjudul “Penuhi Keadilan untuk CR: Hentikan Kekerasan Seksual di Klab Malam Jakarta”. Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 8 ribu orang.

 

Dalam petisi itu, dijelaskan kronologi kejadian yang disebut terjadi pada 12 Oktober 2017. Saat itu, Tara menghadiri acara peluncuran brand fesyen Marc Jacobs bertajuk #MarcMusic di Leon Klab, Jakarta. Menurut pengakuannya, antara pukul 23.00 hingga 02.00 WIB, ia ditarik ke area belakang klab oleh Rendy dan diduga menjadi korban pemerkosaan. Setelah kejadian, Tara disebut ditemukan oleh seseorang berinisial BYN yang kemudian memberinya pil kontrasepsi.

 

Pihak Tara juga menyoroti sikap manajemen klub yang dinilai tidak kooperatif. Mulai dari dugaan penolakan untuk menyerahkan rekaman CCTV hingga munculnya isu penghilangan barang bukti. Hal ini semakin memperkuat keyakinan Tara untuk terus menempuh jalur hukum.

 

Namun, di sisi lain, Rendy Brahmantyo membantah keras semua tuduhan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 23 Februari 2026, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Rendy menjelaskan bahwa ia mengenal Tara melalui suaminya yang merupakan personel band reguler di salah satu tempat usaha miliknya. Ia menyebut hubungan mereka hanya sebatas profesional.

 

Terkait malam kejadian, Rendy mengatakan bahwa lokasi usahanya saat itu sedang dipesan oleh pihak ketiga untuk sebuah acara. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui detail tamu yang hadir. Kehadirannya di lokasi, menurutnya, semata-mata untuk melakukan pengecekan operasional sebagai pemilik usaha, seperti memastikan pelayanan dan kenyamanan klien.

 

Rendy merasa dirugikan karena wajah dan identitasnya telah tersebar luas di media sosial dengan narasi sebagai pelaku, padahal belum ada putusan hukum tetap. Atas dasar itu, ia melaporkan balik Tara ke polisi pada 18 Februari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.

 

Kuasa hukum Rendy, Bryand Ery, menyatakan bahwa penyebaran data pribadi kliennya tanpa izin merupakan pelanggaran serius dan telah dijadikan sebagai salah satu bukti dalam laporan. Pihak Rendy pun menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik dan berharap tidak ada penggiringan opini publik yang merugikan.

 

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mendalami kedua laporan tersebut. Baik laporan dugaan kekerasan seksual yang diajukan Tara maupun laporan dugaan pencemaran nama baik dari Rendy. Kedua pihak sama-sama bersikukuh dengan versi masing-masing dan sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum. Perkara ini pun terus menjadi perhatian publik, mengingat kasusnya yang saling bersimpangan dan melibatkan nama-nama yang cukup dikenal.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#hukum #selebgram #kasus #kekerasan seksual #pencemaran nama baik

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner