Hukum

Kejati Jatim Geledah Dinas ESDM, Dugaan Pungli Izin Tambang

Ujang Trisno Ujang Trisno 17 Apr 2026 18:14 54 Views
Kejati Jatim Geledah Dinas ESDM, Dugaan Pungli Izin Tambang

Kejati Jatim Geledah Dinas ESDM, Dugaan Pungli Izin Tambang

JAVASCORNER.CO.ID, SURABAYA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggerebek Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat, Jumat (17/4/2026). Operasi penggeledahan selama tujuh jam ini dilakukan untuk mengungkap praktik pungutan liar yang diduga menggerogoti sektor perizinan tambang dan energi.

Operasi Penggeledahan

Sejak pagi, puluhan penyidik memasuki gedung dinas di Surabaya. Mereka menyisir setiap sudut, dari ruang pelayanan publik hingga area kerja pegawai. Akses keluar-masuk gedung langsung dikunci.

Tim fokus memeriksa dokumen di meja kerja dan kendaraan yang terparkir. Beberapa ruangan bahkan disegel untuk mencegah penghancuran bukti. Suasana tegang menyelimuti kantor yang biasanya ramai dengan pengurus izin.

Penyegelan Ruangan

Penyidik menutup akses ke ruang penyimpanan arsip dan beberapa lokasi strategis. Mereka khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti terkait pungli.

"Kami harus bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Wagiyo. Ia memimpin langsung operasi ini.

Barang Bukti Diamankan

Penyidik menyita puluhan dokumen administrasi perizinan. Mereka juga membawa perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel milik pegawai.

"Barang bukti yang diamankan diduga kuat berkaitan dengan praktik pungutan liar di sektor energi," jelas Wagiyo melalui siaran pers. Ia menambahkan, barang-barang itu akan dianalisis di laboratorium forensik kejaksaan.

Jenis Dokumen yang Disita

  • Berkas permohonan izin usaha pertambangan
  • Dokumen rekomendasi teknis lingkungan
  • Surat keputusan izin eksplorasi
  • Catatan transaksi keuangan tidak resmi

Latar Belakang Laporan

Operasi ini berawal dari keluhan pengusaha dan masyarakat. Mereka melaporkan adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi saat mengurus perizinan.

Pelaporan terjadi melalui sistem pengaduan kejaksaan selama beberapa bulan terakhir. Setelah verifikasi, tim penyidik memutuskan melakukan penggeledahan mendadak.

"Masyarakat mengeluhkan pelayanan yang tidak sesuai prosedur," ungkap Wagiyo. Ia menegaskan, laporan itu cukup detail dengan menyertakan bukti awal.

Modus yang Diduga

Penyidik menduga ada pola pemerasan terselubung. Pegawai dinas dikabarkan meminta uang di luar tarif resmi untuk mempercepat proses perizinan.

Modus lainnya adalah penahanan berkas tanpa alasan jelas. Pengusaha kemudian diminta memberikan sejumlah uang agar berkasnya segera diproses.

Dampak dan Tindak Lanjut

Penggeledahan ini menghentikan sementara layanan perizinan di dinas. Ratusan pengusaha yang sedang mengurus dokumen terpaksa menunggu hingga situasi normal.

Kejaksaan berjanji menyelesaikan pemeriksaan barang bukti dalam waktu singkat. Mereka akan memanggil sejumlah pegawai untuk dimintai keterangan.

"Kami akan bekerja transparan dan profesional," tegas Wagiyo. Ia memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Koordinasi dengan Instansi Lain

Kejati Jatim telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian. Sinergi ini penting untuk mengusut tuntas jaringan pungli yang mungkin melibatkan banyak pihak.

Mereka juga memeriksa kemungkinan keterlibatan oknum di luar dinas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga yang menjadi perantara dalam praktik illegal ini.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah membersihkan sektor energi dari korupsi. Masyarakat berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#korupsi #pungli #ESDM Jawa Timur #kejaksaan #izin tambang

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner