Hukum

Kejati Kalteng Pastikan Rekaman Viral Bukan Suara Jaksa

Ujang Trisno Ujang Trisno 17 Apr 2026 18:12 53 Views
Kejati Kalteng Pastikan Rekaman Viral Bukan Suara Jaksa

Kejati Kalteng Pastikan Rekaman Viral Bukan Suara Jaksa

JAVASCORNER.CO.ID, PALANGKA RAYA - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menegaskan rekaman suara viral yang diduga memuat permintaan uang dalam kasus korupsi pabrik tepung ikan di Kotawaringin Barat bukan berasal dari jaksa. Pernyataan ini disampaikan Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi di Palangka Raya, Jumat (17/4/2026), setelah melakukan penelusuran mendalam.

Klarifikasi Resmi Kejati

Hendri Hanafi secara tegas menyatakan suara dalam rekaman yang beredar luas bukan milik aparat kejaksaan. "Kami tegaskan, suara dalam rekaman tersebut bukan dari aparat kejaksaan," ujarnya dengan nada tegas.

Pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekaman yang sempat memicu kecurigaan publik. Hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan jaksa dalam percakapan tersebut.

Identitas Pelaku Percakapan

Rekaman viral ternyata berisi komunikasi antara Halili Hasbullah, seorang kontraktor di Kotawaringin Barat, dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa H Romi. Percakapan terjadi saat kasus masih dalam tahap penyidikan.

"Kami telah memeriksa pihak-pihak terkait. Suara dalam rekaman itu adalah komunikasi antara Halili Hasbullah dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa H Romi," jelas Hendri.

Waktu Kejadian

Percakapan viral terjadi sebelum penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan. Saat itu, proses hukum masih berada di tahap awal penyelidikan.

Konteks Percakapan

Pembicaraan mengenai sejumlah uang dalam rekaman bukan permintaan ilegal melainkan saran untuk mengumpulkan dana. Tujuannya untuk pengembalian kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut.

"Pembicaraan mengenai sejumlah uang itu bukan bentuk permintaan ilegal, melainkan saran untuk mengumpulkan dana guna pengembalian kerugian negara," tegas Hendri.

Status Kasus

Kasus korupsi pabrik tepung ikan kini telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Agenda persidangan mencapai tahap replik dan akan segera dilanjutkan dengan duplik.

Proses Hukum Berjalan

Kejati Kalteng mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Hendri menekankan pentingnya menyampaikan pembelaan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami mengajak semua pihak menghormati proses persidangan dan menyampaikan pembelaan melalui mekanisme hukum yang berlaku," demikian penegasan Hendri.

Langkah Kejaksaan

Kejaksaan telah mengambil langkah proaktif dengan:

  1. Melakukan penelusuran rekaman secara komprehensif
  2. Memeriksa semua pihak terkait
  3. Memberikan klarifikasi publik untuk mencegah kesalahpahaman
  4. Memastikan proses hukum berjalan transparan

Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat. Kejati Kalteng berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#korupsi #kejaksaan #Kalimantan Tengah #rekaman viral #pabrik tepung ikan

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner