JAVASCORNER.CO.ID, PALANGKA RAYA - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menegaskan rekaman suara viral yang diduga memuat permintaan uang dalam kasus korupsi pabrik tepung ikan di Kotawaringin Barat bukan berasal dari jaksa. Pernyataan ini disampaikan Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi di Palangka Raya, Jumat (17/4/2026), setelah melakukan penelusuran mendalam.
Klarifikasi Resmi Kejati
Hendri Hanafi secara tegas menyatakan suara dalam rekaman yang beredar luas bukan milik aparat kejaksaan. "Kami tegaskan, suara dalam rekaman tersebut bukan dari aparat kejaksaan," ujarnya dengan nada tegas.
Pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekaman yang sempat memicu kecurigaan publik. Hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan jaksa dalam percakapan tersebut.
Identitas Pelaku Percakapan
Rekaman viral ternyata berisi komunikasi antara Halili Hasbullah, seorang kontraktor di Kotawaringin Barat, dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa H Romi. Percakapan terjadi saat kasus masih dalam tahap penyidikan.
"Kami telah memeriksa pihak-pihak terkait. Suara dalam rekaman itu adalah komunikasi antara Halili Hasbullah dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa H Romi," jelas Hendri.
Waktu Kejadian
Percakapan viral terjadi sebelum penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan. Saat itu, proses hukum masih berada di tahap awal penyelidikan.
Konteks Percakapan
Pembicaraan mengenai sejumlah uang dalam rekaman bukan permintaan ilegal melainkan saran untuk mengumpulkan dana. Tujuannya untuk pengembalian kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut.
"Pembicaraan mengenai sejumlah uang itu bukan bentuk permintaan ilegal, melainkan saran untuk mengumpulkan dana guna pengembalian kerugian negara," tegas Hendri.
Status Kasus
Kasus korupsi pabrik tepung ikan kini telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Agenda persidangan mencapai tahap replik dan akan segera dilanjutkan dengan duplik.
Proses Hukum Berjalan
Kejati Kalteng mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Hendri menekankan pentingnya menyampaikan pembelaan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami mengajak semua pihak menghormati proses persidangan dan menyampaikan pembelaan melalui mekanisme hukum yang berlaku," demikian penegasan Hendri.
Langkah Kejaksaan
Kejaksaan telah mengambil langkah proaktif dengan:
- Melakukan penelusuran rekaman secara komprehensif
- Memeriksa semua pihak terkait
- Memberikan klarifikasi publik untuk mencegah kesalahpahaman
- Memastikan proses hukum berjalan transparan
Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat. Kejati Kalteng berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.