JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kelulusan 97.122 guru dalam program sertifikasi menjelang Lebaran 2026. Pengumuman ini menjadi kabar gembira bagi dunia pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia.
- Jumlah Kelulusan dan Total Capaian
- Manfaat dan Tujuan Sertifikasi
- Komposisi Guru yang Lulus
- Apresiasi dan Kerja Sama
Jumlah Kelulusan dan Total Capaian
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan kelulusan ini menambah daftar panjang guru yang telah tersertifikasi. Total 304.661 guru Kemenag telah lulus sertifikasi dari angkatan 1 hingga 3 sepanjang tahun 2025.
Data tersebut menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan kualifikasi tenaga pendidik. Capaian ini dilaporkan berdasarkan sumber terpercaya.
Manfaat dan Tujuan Sertifikasi
Sertifikasi guru merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi profesional. Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menjelaskan, dengan sertifikasi, guru berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan.
"Status tersertifikasi memungkinkan guru mendapatkan TPG. Ini diharapkan memotivasi peningkatan kualitas pembelajaran," ujar Munir. Ia menekankan peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.
Komposisi Guru yang Lulus
Guru yang lulus sertifikasi tahun 2026 berasal dari 31 bidang studi berbeda. Mereka meliputi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah, guru madrasah untuk mata pelajaran agama maupun umum, serta guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu.
Keragaman ini mencerminkan inklusivitas program sertifikasi Kemenag. Semua kelompok guru mendapatkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi.
Apresiasi dan Kerja Sama
Munir menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak. Termasuk unit teknis di lingkungan Kemenag, perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru, dan para guru yang mengikuti tahapan sertifikasi dengan dedikasi tinggi.
Kemenag berharap kelulusan ini memacu semangat guru meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Program ini diharapkan terus berlanjut untuk menjangkau lebih banyak guru dan meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia.
Dengan sertifikasi, kesejahteraan guru diharapkan semakin membaik. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memuliakan guru sebagai garda depan pendidikan bangsa.