Javas Corner - Viral di media sosial video rekaman CCTV berdurasi 21 detik yang memperlihatkan seorang kepala sekolah dan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan hubungan intim di ruang kelas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan memastikan kepala sekolah tersebut telah dicopot dari jabatannya, sementara guru yang bersangkutan dimutasi ke lokasi yang jauh.
Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan Kholid membenarkan peristiwa memalukan tersebut dan menyebut kejadian itu diketahui berlangsung pada awal Agustus 2026. "Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kami copot dan kandangkan di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kami pindah ke tempat yang jauh," kata Kholid.
Kholid menyebut kedua oknum tersebut masing-masing telah berumah tangga dan hubungan khusus keduanya telah lama menjadi perhatian guru serta karyawan di sekolah tersebut. Menurutnya, pemasangan kamera CCTV dilakukan atas inisiatif pihak sekolah setelah kabar mengenai hubungan khusus antara keduanya beredar cukup lama. "Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya sudah lama beredar," ungkapnya.
Disdikbud Kabupaten Pekalongan tidak hanya mengambil tindakan administratif terhadap kedua oknum tersebut, tetapi juga menyiapkan sanksi lanjutan yang masih menunggu rekomendasi dari Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalisme bagi para tenaga pendidik sebagai teladan bagi siswa dan masyarakat.
Tags:
#Pekalongan #KepalaSekolah #GuruSD #RekamanCCTV #Viral #Asusila #DisdikbudPekalongan #Sanksi #Pendidikan #BeritaViral