Javas Corner - Direktorat Tindak Pidana Tertentu atau Dittipidter Bareskrim Polri menemukan seekor kera dalam kondisi mengalami luka bakar di dekat Transformator 1 Gardu Induk Sei Harapan, Batam, Kepulauan Riau. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan kasus pemadaman listrik atau blackout yang melanda wilayah Batam dan Pulau Bintan pada 12 Oktober 2026.
Selain menemukan kera yang mengalami luka bakar, penyidik juga mendapati indikasi titik leleh pada bagian bushing 150 kilovolt atau kV Transformator 1. Polisi masih mendalami keterkaitan kedua temuan tersebut dengan gangguan kelistrikan yang menyebabkan pemadaman secara meluas.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menjelaskan bahwa gangguan bermula dari suara dentuman di Gardu Induk Sei Harapan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 06.28.59 WIB. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan hubungan singkat atau short circuit pada Transformator 1. Sekitar pukul 06.36 WIB, gangguan kemudian berdampak pada sistem kelistrikan hingga menyebabkan pemadaman di Batam dan Bintan.
Dalam keterangan pada Rabu (21/10/2026), Irhamni menyebutkan bahwa penyidik menemukan indikasi kerusakan pada transformator serta seekor kera dalam kondisi luka bakar di dekat peralatan tersebut.
"Ditemukan indikasi titik leleh pada bushing 150 kV Transformator 1 serta seekor kera dalam kondisi luka bakar di dekat transformator. Keterkaitan temuan tersebut dengan blackout masih didalami," kata Irhamni, seperti dikutip dari Lambeturah.
Untuk mengungkap penyebab pasti gangguan, penyidik Bareskrim Polri bersama Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara atau TKP dan terhadap sejumlah komponen instalasi listrik. Pemeriksaan meliputi kondisi Transformator 1, bagian yang mengalami kerusakan, serta perangkat pengamanan yang seharusnya bekerja untuk mendeteksi dan mengisolasi gangguan kelistrikan.
Penyidik juga mendalami kemungkinan hubungan antara keberadaan satwa liar di sekitar transformator dengan terjadinya hubungan singkat. Meski demikian, keterkaitan temuan kera dengan penyebab blackout tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian penyidik.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, mengungkapkan sejumlah temuan terkait gangguan kelistrikan tersebut. Temuan itu meliputi kondisi sistem proteksi, kawat penghalau hewan, serta posisi kamera pengawas atau CCTV di sekitar transformator. Kwin Fo menjelaskan bahwa kawat beraliran listrik yang berfungsi menghalau hewan liar agar tidak memasuki area peralatan bertegangan tinggi diketahui tidak diaktifkan ketika gangguan terjadi.
"Tujuannya untuk mengusir hewan liar. Selama itu hidup, hewan liar tidak akan masuk. Akan tetapi, pada saat kejadian jam 06.28 pagi tanggal 12 Oktober 2026, kawat yang ada aliran listrik ini tidak dihidupkan," ungkap Kwin Fo.
Ia juga menyampaikan bahwa posisi salah satu kamera CCTV mengalami pergeseran sehari sebelum kejadian sehingga transformator yang mengalami gangguan tidak terlihat dalam rekaman kamera tersebut.
Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gangguan kelistrikan yang menyebabkan blackout di Batam dan Bintan. Kelima tersangka terdiri atas empat petugas PT PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, serta satu orang kontraktor berinisial AEP.
Irhamni menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melaksanakan gelar perkara.
"Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dengan dugaan peran unsur kelalaian yang dilakukan oleh empat orang dari petugas PT PLN Batam dengan inisial RB, ZR, DA, AWD dan satu orang pihak luar, yaitu kontraktor inisial AEP," kata Irhamni.
Penyidik masih mendalami dugaan kelalaian dalam pengamanan area gardu induk, termasuk pelaksanaan pengawasan, pemeliharaan instalasi, serta fungsi sistem proteksi transformator. Dalam perkara ini, estimasi kompensasi bagi pelanggan akibat blackout mencapai sekitar Rp57,3 miliar.
Polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian penyebab gangguan, termasuk kemungkinan keterkaitan masuknya satwa liar ke area gardu induk dan tidak berfungsinya sistem pengamanan secara optimal. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan dan pengawasan instalasi kelistrikan agar gangguan serupa tidak terulang dan merugikan banyak pihak.
#BlackoutBatam #PLNBatam #BareskrimPolri #KeraTerbakar #GarduInduk #Kelistrikan #BeritaNasional #Hukum #Kriminal #JavasCorner