Javas Corner - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi untuk membiayai pembangunan kembali menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya meminta Jakarta mempertimbangkan kembali rencana tersebut karena menilai kondisi keuangan Jakarta cukup kuat.
Purbaya bahkan menyebut Jakarta memiliki uang yang cukup banyak dan menawarkan skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI sebagai alternatif.
"Kita menyediakan dana lewat PT SMI. Daerah bisa pinjam ke PT SMI," kata Purbaya.
Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. Menurut Suhud, jika Jakarta tidak diperbolehkan mencari tambahan pembiayaan melalui obligasi, pemerintah pusat seharusnya memberikan alternatif yang dapat membuat ruang fiskal Jakarta lebih longgar. Salah satunya dengan mengembalikan dana bagi hasil atau DBH yang menjadi hak Jakarta.
"Cuma ketika Pak Purbaya ngomong begitu memang rada aneh juga sih gitu. Sementara DBH ditahan gitu kan?" kata Suhud saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Suhud menjelaskan bahwa obligasi merupakan salah satu pilihan creative financing yang dapat digunakan pemerintah daerah ketika kemampuan APBD terbatas. Menurutnya, kebutuhan pembangunan Jakarta cukup besar sehingga tidak semua pembangunan dapat dibiayai hanya dari kas daerah.
"Obligasi kan alternatif provinsi untuk mendapatkan dana. Kenapa obligasi itu dipilih? Karena memang anggaran pembangunan kita itu, ya dalam tanda kutip kuranglah," ujarnya.
Suhud mengibaratkan kondisi tersebut seperti seseorang yang penghasilannya meningkat, tetapi kebutuhannya juga ikut bertambah. Ia menegaskan bahwa meskipun anggaran DKI terlihat besar, kebutuhan pembangunan Jakarta juga sangat besar.
"Walaupun katanya DKI ini anggarannya besar kan, tetapi yang namanya kebutuhan DKI juga kan besar. Tetap saja sama juga kayak ini, kayak wartawan, gaji naik kan gayanya naik juga. Tetap saja kurang juga. Sama, provinsi juga begitu," kata dia.
Karena itu, Pemprov DKI mencari sumber pendanaan tambahan melalui skema creative financing. Menurut Suhud, terdapat sejumlah pilihan untuk menambah pembiayaan pembangunan, di antaranya pinjaman melalui PT SMI atau penerbitan obligasi.
Di tengah perdebatan mengenai rencana penerbitan obligasi, Suhud turut menyoroti kondisi DBH Jakarta. Ia menyebut DBH Jakarta sebelumnya dipotong sekitar Rp15 triliun. Pemotongan tersebut berdampak terhadap kemampuan fiskal Jakarta sehingga anggaran pembangunan harus kembali disesuaikan.
"DBH kita itu kan kemarin dipotong Rp15 triliun kan. Harusnya APBD kita itu tahun 2025 itu Rp96 triliun, dipotong 15. Akhirnya utak-atik, utak-atik, muncullah angka Rp82,3 triliun APBD kita," katanya.
Untuk APBD Perubahan 2026, anggaran Jakarta kembali turun menjadi sekitar Rp79 triliun. Penurunan tersebut dipengaruhi kondisi ekonomi yang kurang baik serta penerimaan pajak yang tidak mencapai target.
Perdebatan ini menunjukkan adanya ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan keuangan. Publik kini menantikan solusi terbaik agar pembangunan Jakarta tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan fiskal daerah.
#DPRDDKI #PramonoAnung #Purbaya #ObligasiDKI #DBH #PemprovDKI #KeuanganDaerah #PTSMI #Jakarta #PolitikEkonomi