Kisah Pilu Junara: Korban Penganiayaan di Medan Malah Jadi Tersangka
Media sosial dihebohkan dengan kisah pilu dari Medan. Seorang pemuda bernama Junara Alberto Hutahean (21) dan anak di bawah umur berinisial DBS harus berurusan dengan hukum, bukan karena mereka bersalah, tapi karena diduga menjadi korban yang malah dijadikan tersangka. Kasus ini menyoroti ironi sistem hukum yang seharusnya melindungi korban.
Kisah ini bermula dari cekcok tetangga pada November 2024. Junara disebut terlibat percekcokan dengan Andika Karli. Dalam keributan itu, Junara yang kepalanya dipukul pakai pot bunga justru dilaporkan ke Polsek Medan Barat oleh Andika atas tuduhan penganiayaan. Padahal, Andika sendiri berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus yang sama.
Daftar Isi
- Kisah Pilu Junara: Korban Penganiayaan di Medan Malah Jadi Tersangka
- Proses Hukum yang Aneh dan Mencengangkan
- Respons Kapolsek Medan Barat
- Ironi Hukum: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Proses Hukum yang Aneh dan Mencengangkan
Anehnya, laporan Andika diterima dan diproses oleh polisi. Junara bahkan sudah mendekam lebih dari dua bulan di Lapas Tanjung Gusta menunggu sidang. Yang lebih mencengangkan, kasus ini disebut sudah terekam jelas CCTV, dan dua pelaku lain bahkan sudah divonis.
Seorang aktivis yang menyuarakan kasus ini mempertanyakan, kenapa pelaku yang buron bisa dengan leluasa melaporkan korbannya, dan kenapa polisi memprosesnya. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Respons Kapolsek Medan Barat
Kapolsek Medan Barat, Kompol Made Wira Suhendra, membenarkan adanya laporan dari kedua belah pihak. Pihaknya mengklaim telah melakukan proses penyelidikan profesional dan menetapkan Junara serta DBS sebagai tersangka pada Oktober 2025.
Saat ini, berkas Junara bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, klaim profesionalitas ini justru memicu lebih banyak tanda tanya dari masyarakat yang melihat ketidakadilan dalam kasus ini.
Ironi Hukum: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin hukum bisa begitu tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Ironi ini jadi tamparan keras, bahwa status DPO seolah tak berarti, sementara korban harus merasakan dinginnya sel tahanan.
Kasus Junara menjadi contoh nyata bagaimana korban penganiayaan bisa berbalik jadi tersangka. Ini memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian serius dari penegak hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan untuk semua pihak.