Hukum

Komnas HAM Soroti Pentingnya Literasi Digital di Tengah Polemik Alumni LPDP

Ujang Trisno Ujang Trisno 25 Feb 2026 20:40 71 Views
Literasi Digital, Komnas HAM, LPDP

Pendahuluan: Polemik Unggahan Kontroversial Alumni LPDP

Viralnya unggahan alumni LPDP berinisial DS yang memamerkan paspor Inggris anaknya dengan caption kontroversial telah memicu reaksi luas. Bukan hanya publik yang geger, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut angkat bicara menyoroti pentingnya literasi digital di era media sosial saat ini.

Daftar Isi

Literasi Digital Berperspektif HAM Menurut Komnas HAM

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi memang merupakan hak setiap warga negara. Namun di era digital seperti sekarang, literasi digital yang berperspektif HAM menjadi hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh semua pihak.

"Literasi digital soal bermedia sosial yang berperspektif HAM itu penting," ujar Anis di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Menurutnya, hal ini diperlukan agar masyarakat lebih sensitif dalam menyampaikan pernyataan yang berpotensi menyinggung harga diri orang lain, bangsa, dan negara.

Konteks Penyampaian yang Tepat

Anis menjelaskan bahwa memilih kewarganegaraan sebenarnya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi. Namun konteks dan cara penyampaiannya tetap harus dipertimbangkan dengan matang, terutama bagi mereka yang memiliki pengaruh di media sosial.

Analisis Kasus Unggahan Kontroversial DS

Polemik ini bermula dari unggahan DS di Instagram pribadinya yang memamerkan paspor anak keduanya yang baru menjadi warga negara Inggris. Masalah utama bukan terletak pada pilihan kewarganegaraan, melainkan pada caption yang ditulis dan dinilai publik merendahkan paspor Indonesia.

Publik menilai diksi yang digunakan menunjukkan kurangnya rasa bangga sebagai Warga Negara Indonesia. Unggahan tersebut dianggap tidak mencerminkan sikap yang tepat dari seorang penerima beasiswa negara.

Tanggung Jawab Penerima Beasiswa Negara

Anis menegaskan bahwa DS sebagai penerima beasiswa LPDP memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar. Dana yang dinikmatinya berasal dari uang rakyat melalui pajak dan sebagian dari utang negara, sehingga sikap dan pernyataannya perlu lebih diperhatikan.

"Tentu diksi-diksi yang berpotensi memunculkan sensitivitas publik, apalagi sampai terkesan merendahkan kewarganegaraan kita, mestinya bisa dihindari," kata Anis. Ia menambahkan bahwa pernyataan seperti itu bisa mengganggu kondusivitas kehidupan sosial, terutama di media sosial.

Respons Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyoroti hal serupa dengan mengingatkan asal dana LPDP. Pernyataan ini semakin menguatkan pentingnya kesadaran akan tanggung jawab bagi penerima beasiswa negara.

Pelajaran Penting untuk Semua Pihak

Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi semua pengguna media sosial. Di era di mana setiap orang bisa dengan bebas menyampaikan pendapat, penting untuk memiliki filter dan kesadaran akan dampak dari setiap unggahan.

Bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga tentang tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap bangsa yang telah memberikan banyak kesempatan. Literasi digital menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi semua warga negara.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#Komnas HAM #Literasi Digital #LPDP #Hak Asasi Manusia #Media Sosial

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner