JavasCorner.co.id - KPAI Minta Penyelidikan Kasus Bocah Sukabumi Dikerjakan Secara Maksimal, Hasil Autopsi Harus Transparan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus kematian NS (12) dari Surade, Kabupaten Sukabumi, yang kini semakin memanas setelah terbongkarnya percakapan yang menunjukkan sikap tidak peduli dari ayah kandung korban.
Anggota KPAI, Siti Nurhaliza, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi lembaga yang dibentuk untuk melindungi hak-hak anak. "Kita tidak bisa tinggal diam melihat kondisi seorang anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dan perlindungan justru mengalami hal yang sangat menyakitkan hati ini," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/2).
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian harus dijalankan dengan standar yang ketat dan transparan. KPAI juga mendesak agar hasil autopsi yang sedang dilakukan segera diumumkan kepada publik untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Kita meminta agar setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik keluarga maupun pelaku yang diduga, mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hukum. Yang paling penting adalah kita harus menemukan kebenaran untuk memberikan rasa keadilan bagi korban," tambahnya.
KPAI juga mengungkapkan rencana untuk melakukan kajian mendalam terkait faktor-faktor yang mungkin menyebabkan terjadinya kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak seperti ini. Mereka berharap dari kasus ini dapat muncul langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.