Hukum

KPI Panggil iNews TV Usai Narasumber Makian di Rakyat Bersuara

Arjuna Wicaksana Arjuna Wicaksana 13 Mar 2026 20:17 107 Views
KPI Panggil iNews TV Usai Narasumber Makian di Rakyat Bersuara

KPI Panggil iNews TV Usai Narasumber Makian di Rakyat Bersuara

JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan memanggil stasiun televisi iNews. Pemanggilan ini terkait tayangan program Rakyat Bersuara pada Selasa, 10 Maret 2026, di mana seorang narasumber melontarkan kata-kata makian selama siaran langsung.

Pemanggilan iNews

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengonfirmasi surat panggilan telah dikirim ke iNews. Langkah ini diambil setelah banyak laporan masyarakat masuk ke KPI. Aduan tersebut menyoroti perilaku narasumber dalam program yang dipandu Aiman Witjaksono.

"Kami menghargai respons masyarakat yang menyampaikan keberatan," kata Ubaidillah pada Kamis (12/3/2026). Ia menegaskan, setiap laporan dari publik akan ditindaklanjuti secara serius.

Pelanggaran Etika Penyiaran

Ubaidillah menjelaskan, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) melarang keras penggunaan ungkapan kasar. Aturan ini mencakup makian verbal maupun nonverbal dalam siaran televisi dan radio.

"P3SPS tidak memberikan ruang bagi penghinaan atau tindakan merendahkan martabat manusia," tegasnya. Lembaga penyiaran wajib memastikan kontennya sesuai norma yang berlaku.

Kajian KPI

Tim pemantauan KPI telah mengumpulkan rekaman dan data siaran Rakyat Bersuara. Saat ini, lembaga tersebut sedang melakukan kajian mendalam. Tujuannya untuk menilai apakah terjadi pelanggaran terhadap P3 dan SPS.

Ubaidillah menyatakan, hasil kajian akan menentukan langkah selanjutnya. KPI berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang terbukti.

Ruang Publik yang Aman

Televisi dan radio merupakan ruang publik yang harus aman bagi semua kalangan. Ubaidillah mengingatkan, konten siaran harus ramah bagi anak-anak dan remaja. Kekerasan verbal, terutama dalam diskusi langsung, tidak boleh ditoleransi.

"Kami berharap sanksi yang diberikan dapat menjadi pembelajaran," ujarnya. Seluruh lembaga penyiaran diimbau lebih berhati-hati dalam mengelola program.

KPI terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan siaran. Laporan publik dinilai penting untuk menjaga kualitas penyiaran di Indonesia.

Arjuna Wicaksana

// Verified Author

Arjuna Wicaksana

Staff Redaksi

Menganalisis tren teknologi masa depan dan transformasi digital.

▸ TAG TOPIK

#KPI #iNews TV #Rakyat Bersuara #etika penyiaran #P3SPS

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner