Hukum

KPK Buka Peluang Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam Kasus Suap Impor Barang KW

Ujang Trisno Ujang Trisno 02 Mar 2026 21:03 64 Views
KPK, suap impor barang KW, Bea Cukai

Peluang Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam kasus suap impor barang KW. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap pemanggilan saksi didasarkan pada kebutuhan penyidikan yang sedang berlangsung.

"Pemanggilan setiap saksi tentu berdasarkan kebutuhan dari proses penyidikan suatu perkara," ujar Budi di Jakarta. KPK selalu siap memanggil pihak mana pun yang dianggap memiliki informasi penting untuk mengungkap kasus ini.

Latar Belakang Kasus Suap Impor Barang KW

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat dan pihak swasta berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Salah satu yang terjaring OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal. KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

Enam tersangka terdiri dari tiga pejabat Bea Cukai dan tiga perwakilan pihak swasta. Dari internal DJBC, tersangkanya adalah Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen).

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field (pemilik Blueray Cargo), Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional). Kasus suap impor barang KW ini menyoroti praktik tidak sehat dalam pengurusan impor barang tiruan.

Perkembangan Penyidikan Terkini

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan kasus suap impor barang KW masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan pihak lain, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Bea Cukai, jika dinilai relevan dengan perkara.

"Bagi pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa membantu penyidik dalam memberikan keterangan, tentu akan dijadwalkan pemeriksaannya," tambah Budi Prasetyo. Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis Bea Cukai dalam pengawasan impor.

Kasus suap impor barang KW ini mengingatkan pentingnya integritas dalam pengawasan lalu lintas barang di Indonesia. KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas praktik korupsi yang merugikan negara.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#KPK #Bea Cukai #suap #impor barang KW #korupsi

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner