JAVASCORNER.CO.ID, BANYUMAS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026). Penyidik juga menjaring Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono beserta sejumlah pejabat setempat. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan intensif selama hampir lima jam.
Operasi Penangkapan
Tim KPK bergerak cepat menangkap Bupati Cilacap di wilayah kerjanya. Operasi ini juga menjaring Sekda dan beberapa pejabat Pemkab Cilacap. Rombongan tiba di Mapolresta Banyumas sekitar pukul 16.15 WIB.
Sebelum penangkapan, KPK telah menyegel ruang kerja Sekda di kompleks perkantoran Cilacap. Penyidik memasang segel pada pintu belakang ruangan tersebut. Ruang Asisten Sekda turut disegel dalam operasi yang sama.
Pemeriksaan Intensif
Pemeriksaan berlangsung dari sore hingga malam hari. Syamsul dan pejabat lainnya keluar dari Mapolresta Banyumas sekitar pukul 21.12 WIB. Mereka tampak enggan berkomentar saat ditanya awak media yang menunggu di lokasi.
Penyidik KPK membawa beberapa koper dan tas jinjing berisi tumpukan berkas. Barang-barang bukti itu dibawa menuju Stasiun Purwokerto usai pemeriksaan selesai.
Pengembangan Kasus
Bupati Cilacap langsung dibawa ke Jakarta menggunakan Kereta Api Purwojaya pukul 21.37 WIB. Perjalanan dilakukan dari Stasiun Purwokerto menuju ibu kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompleks perkantoran Pemkab Cilacap terlihat sepi saat pantauan wartawan. Tidak ada aktivitas berarti di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Hanya beberapa anggota Satpol PP yang tetap berjaga di pintu gerbang depan.
Reaksi Terkini
Pintu belakang Kantor Bupati Cilacap tertutup rapat setelah operasi KPK. Situasi di lingkungan pemerintahan setempat masih dalam pengawasan ketat.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Bupati Cilacap. Masyarakat menanti perkembangan penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di pemerintahan daerah tersebut.