Javas Corner - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK baru saja menyita uang tunai senilai Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia atau KAI, Bobby Rasyidin. Penyitaan ini ternyata berkaitan erat dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan uang tersebut. Menurutnya, uang senilai Rp 2 miliar itu disita ketika Bobby menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026), seperti dikutip dari Lambeturah.
Budi menjelaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari langkah penyidik untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hubungan Bobby dengan kasus itu, Budi kembali menegaskan bahwa penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi SPBU.
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, juga membenarkan adanya penyitaan terhadap aset milik saksi berinisial BR tersebut. Namun, ia tidak mengungkapkan secara terperinci jumlah uang yang telah disita.
Penyitaan uang Rp 2 miliar ini menambah panjang daftar perhatian terhadap keterlibatan sejumlah pihak yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Sebelumnya, Bobby juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada 14 Agustus 2025. Saat itu, pemeriksaan dilakukan ketika Bobby masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021 hingga 2025.
Diketahui, KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ke tahap penyidikan sejak September 2024. Selanjutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dilakukan pada 20 Januari 2025.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Meski demikian, hingga kini identitas ketiga tersangka tersebut belum diumumkan kepada publik. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU periode 2018 hingga 2023.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus terus digalakkan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek-proyek strategis negara. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kasus ini dapat diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
#KPK #KAI #BobbyRasyidin #Korupsi #DigitalisasiSPBU #Pertamina #BeritaNasional #Hukum #PemberantasanKorupsi #JavasCorner