Hukum

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

Ginanjar Sadewa Ginanjar Sadewa 12 Mar 2026 20:18 65 Views
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (12/3/2026). Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji, setelah sebelumnya Yaqut ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026.

Proses Penahanan

Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 18.45 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terborgol.

Sebelumnya, mantan Menag itu memenuhi panggilan penyidik KPK pada siang hari. Yaqut tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.05 WIB didampingi tim penasihat hukumnya.

Gugatan Praperadilan

Dalam proses hukum yang berjalan, Yaqut sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya. Upaya tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menyatakan penetapan tersangka oleh KPK telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Ruang lingkup praperadilan hanya terbatas pada penilaian aspek formal dalam proses penetapan tersangka.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim Sulistyo saat membacakan putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Lanjutan Proses Hukum

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, proses hukum terhadap Yaqut Cholil Qoumas kini berlanjut ke tahap penyidikan lebih lanjut oleh KPK. Kasus ini menyoroti pengelolaan kuota haji yang menjadi perhatian publik.

Masyarakat menanti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK diharapkan dapat menyelesaikan penyidikan dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ginanjar Sadewa

// Verified Author

Ginanjar Sadewa

System Developer

Bertanggung jawab atas infrastruktur server dan keamanan sistem.

▸ TAG TOPIK

#KPK #Yaqut Cholil Qoumas #korupsi haji #mantan Menag #penahanan

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner