Hukum

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

Ginanjar Sadewa Ginanjar Sadewa 12 Mar 2026 20:18 81 Views
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (12/3/2026). Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji, setelah sebelumnya Yaqut ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026.

Proses Penahanan

Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 18.45 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terborgol.

Sebelumnya, mantan Menag itu memenuhi panggilan penyidik KPK pada siang hari. Yaqut tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.05 WIB didampingi tim penasihat hukumnya.

Gugatan Praperadilan

Dalam proses hukum yang berjalan, Yaqut sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya. Upaya tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menyatakan penetapan tersangka oleh KPK telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Ruang lingkup praperadilan hanya terbatas pada penilaian aspek formal dalam proses penetapan tersangka.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim Sulistyo saat membacakan putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Lanjutan Proses Hukum

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, proses hukum terhadap Yaqut Cholil Qoumas kini berlanjut ke tahap penyidikan lebih lanjut oleh KPK. Kasus ini menyoroti pengelolaan kuota haji yang menjadi perhatian publik.

Masyarakat menanti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK diharapkan dapat menyelesaikan penyidikan dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ginanjar Sadewa

// Verified Author

Ginanjar Sadewa

System Developer

Bertanggung jawab atas infrastruktur server dan keamanan sistem.

▸ TAG TOPIK

#KPK #Yaqut Cholil Qoumas #korupsi haji #mantan Menag #penahanan

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner