Nasional

KPK Telusuri Aset Fadia Arafiq Terkait Kasus Korupsi di Pekalongan

Ujang Trisno Ujang Trisno 06 Mar 2026 17:38 47 Views
KPK menyelidiki aset tersangka korupsi di Pekalongan

KPK menyelidiki aset tersangka korupsi di Pekalongan

Pengantar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kali ini, lembaga antirasuah itu fokus pada kasus yang melibatkan Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana perkembangan penyelidikan ini?

Daftar Isi

Penelusuran Aset oleh KPK

KPK secara resmi mengumumkan bahwa mereka sedang menelusuri berbagai aset milik Fadia Arafiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan mencakup properti seperti rumah yang diduga terkait dengan kasus korupsi. Proses ini merupakan langkah penting sebelum penyitaan resmi dilakukan.

Proses Penyitaan

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan menyita aset-aset tersebut setelah kepemilikannya terbukti terkait kasus korupsi. "Tentu nanti dilakukan penyitaan oleh penyidik," katanya dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus ini.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam dugaan korupsi pengadaan jasa. Kasus ini melibatkan pengadaan outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama periode 2023-2026.

Konflik Kepentingan

KPK menemukan indikasi kuat konflik kepentingan dalam kasus ini. Fadia Arafiq diduga memanfaatkan posisinya untuk menguntungkan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya. Perusahaan ini disebut memenangkan sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.

Nilai Kerugian Negara

Investigasi KPK mengungkap kerugian negara yang cukup signifikan. Total uang yang diterima Fadia Arafiq dan keluarganya mencapai Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Rinciannya menunjukkan bagaimana uang tersebut didistribusikan.

Pembagian Dana

Dari total Rp19 miliar, sebanyak Rp13,7 miliar dinikmati langsung oleh Fadia Arafiq dan keluarganya. Sementara itu, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB yang juga merupakan ART bernama Rul Bayatun. Masih ada Rp3 miliar dalam bentuk penarikan tunai yang belum dibagikan.

Komitmen KPK

Kasus Fadia Arafiq menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Lembaga ini terus bekerja keras untuk memastikan setiap kasus ditangani secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi ini.

Dengan penelusuran aset yang sedang berjalan, KPK menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Setiap tindakan koruptif akan ditindak tegas, terlepas dari posisi atau jabatan pelakunya. Ini menjadi pesan kuat bagi semua pihak untuk menjauhi praktik korupsi.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#korupsi #KPK #Fadia Arafiq #Pekalongan #aset

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner