Nasional

KPK Ungkap 96 Rekening Nominee Kasus Silmy Karim, Ada Rekening Office Boy

Ujang Trisno Ujang Trisno 08 Jun 2026 06:46 32 Views
KPK Ungkap 96 Rekening Nominee Kasus Silmy Karim, Ada Rekening Office Boy

KPK Ungkap 96 Rekening Nominee Kasus Silmy Karim, Ada Rekening Office Boy

JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya 96 rekening nominee yang digunakan untuk menampung dan menyamarkan aliran uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Rekening-rekening tersebut tercatat atas nama office boy, cleaning service, hingga kerabat dan keluarga.

Temuan 96 Rekening Nominee

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa temuan ini berawal dari analisis transaksi keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam laporan tersebut, ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imipas selama periode 2019-2025.

"Rekening ini ada yang menggunakan cleaning service, office boy, keluarga, kerabat. Bahkan ada yang menggunakan rekening yang dibeli," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Para pelaku diduga sengaja tidak menggunakan rekening pribadi untuk menyamarkan asal-usul uang hasil tindak pidana. "Jadi memang tidak menggunakan rekening diri sendiri, tetapi menggunakan rekening lain," ujarnya.

Aliran Dana Rp 366,7 Miliar

KPK mengungkap total aliran dana pada 96 rekening tersebut mencapai Rp 366,7 miliar. Dari jumlah itu, hanya Rp 9,7 miliar atau sekitar 3 persen yang berasal dari gaji dan tunjangan. Sisanya, Rp 357 miliar atau 97 persen, diduga berasal dari pihak-pihak yang mengurus layanan keimigrasian, seperti tenaga kerja asing dan izin tinggal.

No Uraian Nominal
1 Total aliran dana Rp 366,7 miliar
2 Berasal dari gaji/tunjangan Rp 9,7 miliar (3%)
3 Diduga dari pemerasan Rp 357 miliar (97%)

Total aliran dana mencapai Rp 366,7 miliar, dengan mayoritas berasal dari pemerasan izin tinggal WNA.

Skema Pemerasan Sistematis

Dalam konstruksi perkara, staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah diduga memanfaatkan rekening nominee sebagai rekening penampung dana. Rekening tersebut digunakan untuk menampung fee dari pengurusan izin tinggal yang berasal dari biro jasa maupun pihak WNA.

KPK menduga praktik ini merupakan bagian dari skema pemerasan yang berlangsung secara sistematis dari tingkat staf hingga pimpinan. Selama periode 2022-2026, para pihak di lingkungan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Imipas diduga menerima uang secara langsung maupun melalui perantara dengan nilai sekurang-kurangnya Rp 145,5 miliar.

Silmy Karim dan sejumlah pejabat di Dirjen Imigrasi menyamarkan distribusi uang hasil korupsi dengan menggunakan istilah "malaikat". Mereka diduga mendapatkan jatah rutin Rp 100 juta per pekan dari hasil pemerasan WNA.

Dengan terungkapnya kasus ini, KPK terus mendalami dan mengembangkan penyidikan untuk menjerat semua pihak yang terlibat. Publik pun berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#Silmy Karim #KPK #korupsi #rekening nominee #WNA

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner