Hot News

Krisdayanti Loi Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

Ujang Trisno Ujang Trisno 20 Oct 2026 13:01 11 Views
Krisdayanti Loi Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

Krisdayanti Loi Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

Javas Corner - PT Asuransi Allianz Life Indonesia menghadapi gugatan perdata yang diajukan seorang penggugat bernama Krisdayanti Loi. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dengan nilai sengketa mencapai Rp1,5 miliar. Perkara ini pun menjadi perhatian publik dan dijadwalkan memasuki sidang perdana pekan depan.

 

Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan itu resmi terdaftar pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan nomor perkara 1278/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. Dalam perkara ini, Krisdayanti Loi bertindak sebagai penggugat dengan didampingi kuasa hukumnya, Julianus Halawa. Sementara itu, PT Asuransi Allianz Life Indonesia tercatat sebagai pihak tergugat.

 

Persidangan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Meski perkara telah terdaftar secara resmi, rincian tuntutan atau petitum yang diajukan pihak penggugat belum ditampilkan dalam informasi perkara yang tersedia di SIPP PN Jakarta Selatan. Dengan demikian, belum terdapat informasi terperinci mengenai dasar perhitungan nilai gugatan maupun bentuk ganti rugi yang diminta oleh penggugat.

 

Perkara ini selanjutnya akan diproses melalui mekanisme peradilan perdata untuk memberikan kesempatan kepada para pihak menyampaikan argumentasi dan bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini dimuat, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai tanggapan Allianz atas gugatan tersebut.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan. Proses peradilan akan menjadi wadah untuk menguji kebenaran klaim dari kedua belah pihak. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan spekulasi yang bisa memperkeruh situasi. Semoga perkara ini dapat diselesaikan secara adil bagi semua pihak.

 

#KrisdayantiLoi #Allianz #Gugatan #Hukum #Perdata #PNJakartaSelatan #BeritaSeleb #BeritaNasional #KasusHukum #JavasCorner

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar Arsitektur Web di PT Javas Corner Media | Cyber Security di PT Cyber Security Internasional | Kontributor Riset Data Cyber Indonesia.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mahasiswa S-2 Unpam Edukasi Keamanan Digital untuk 118 Siswa SMK di Depok

Thumbnail

TASPEN Perkuat Keamanan Digital, Lindungi Data Peserta dengan Sistem Berlapis

Thumbnail

Dudung Sebut Kedaulatan Digital Kini Jadi Penentu Keamanan Nasional

Thumbnail

Privy Terapkan Keamanan Digital Sejak Tahap Awal, Bukan Sekadar Tambalan

Thumbnail

AI Temukan Celah PHP yang Sebabkan Situs Pemerintah Dunia Lumpuh Sementara

Thumbnail

Pengelola Website Diminta Segera Tambal Celah PHP2Shell, Ini Langkahnya

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner