JAVASCORNER.CO.ID, YOGYAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sudah sangat tepat. Menurut Mahfud, Dadan sejak awal tidak memahami tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan aturan birokrasi pemerintahan.
Kritik Mahfud terhadap Dadan
Mahfud menegaskan bahwa Dadan tidak memiliki pengalaman di birokrasi dan tidak mengerti hukum keuangan negara. "Seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya," ucap Mahfud di Bantul, DIY, Sabtu (6/6/2026).
Maraknya Kasus Keracunan MBG
Dalam tiga bulan pertama program MBG, publik disuguhkan dengan maraknya temuan kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Kondisi ini memicu gelombang protes dan desakan penghentian sementara program. Bagi Mahfud, insiden tersebut menjadi bukti nyata ketidakkompetenan Dadan.
Program Bagus, Tata Kelola Buruk
Meskipun demikian, Mahfud mengakui bahwa program MBG pada dasarnya merupakan gagasan yang bagus. Namun, eksekusi dan pengelolaan di lapangan berjalan sangat buruk. "MBG ini bagus sebagai program tapi tata kelolanya sangat buruk, kita minta agar evaluasi tidak pernah didengar, sekarang baru terasa, ratusan miliar kan," ujar Mahfud.
Dampak Kasus dan Harapan ke Depan
Mahfud meyakini bahwa temuan hukum yang diungkap Kejagung masih di permukaan. Ia menduga pelanggaran yang dilakukan Dadan jauh lebih parah. "Lebih parah lagi sebenarnya daripada yang terungkap, nanti kan pasti terungkap di pengadilan," kata Mahfud.
Penahanan Dadan dan Dua Wakilnya
Kejagung resmi menahan Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, atas dugaan korupsi. Penangkapan ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola MBG agar program yang baik ini tidak lagi dikelola secara serampangan.
Publik menanti pengungkapan kasus lebih lanjut di pengadilan, sekaligus berharap agar ke depannya program MBG dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.