JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Suasana di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jakarta Selatan, tampak lengang pada Kamis (9/7/2026) malam. Berbeda dengan malam sebelumnya, tidak terlihat lagi personel TNI yang berjaga di lokasi tersebut.
Suasana Kediaman Jampidsus
Berdasarkan pantauan di lapangan pada pukul 21.30 WIB, pagar rolling door kediaman Jampidsus terlihat sepi dari penjagaan bersenjata. Namun, di balik pagar tersebut, terlihat beberapa orang yang sibuk membuka dan menutup pintu gerbang saat ada yang hendak masuk ke dalam rumah.
Situasi ini berbanding terbalik dengan malam Rabu (8/7/2026) ketika kediaman Febrie tampak dijaga ketat oleh sejumlah prajurit TNI. Kehadiran personel militer tersebut sempat menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah publik, mengingat penggeledahan oleh aparat kepolisian baru saja dilakukan di 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Nama Febrie sendiri kini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi batu bara yang tengah ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, polisi telah menggeledah belasan titik untuk mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Tanggapan Kejagung
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Polri, pihak Kejaksaan Agung akhirnya angkat bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa institusinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri. Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang, Kamis.
Ia menegaskan bahwa pihak Kejagung saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri. Termasuk mengenai obyek penggeledahan, barang bukti yang disita, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut. Kejagung juga meminta agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
"Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Hingga malam ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Febrie Adriansyah terkait kasus yang sedang bergulir. Namun, penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian dan perubahan situasi pengamanan di kediamannya terus menjadi sorotan utama publik yang mengikuti perkembangan kasus ini.