Agama

Malam Takbiran 2026: Tanggal 19 atau 20 Maret? Simak Jadwalnya

Ujang Trisno Ujang Trisno 19 Mar 2026 06:28 70 Views
Malam takbiran 2026: Tanggal 19 atau 20 Maret? Simak Jadwalnya

Malam takbiran 2026: Tanggal 19 atau 20 Maret? Simak Jadwalnya

JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Malam takbiran 2026 diperkirakan jatuh pada 19 atau 20 Maret, bergantung pada hasil sidang isbat pemerintah untuk menetapkan Idul Fitri 1447 H. Muhammadiyah telah mengumumkan Lebaran 2026 pada 20 Maret, sementara Kementerian Agama akan memutuskan tanggal resmi melalui sidang pada 19 Maret 2026 di Jakarta.

Jadwal Muhammadiyah

Muhammadiyah menetapkan Lebaran 2026 pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.

Dengan ketetapan itu, malam takbiran bagi pengikut Muhammadiyah dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026. Tradisi pengumandangan takbir biasanya dimulai setelah salat Maghrib hingga menjelang subuh.

Sidang Isbat Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Hasil sidang menentukan tanggal resmi Idul Fitri 1447 H. Dua skenario mungkin terjadi:

  • Jika pemerintah menetapkan Lebaran 20 Maret, malam takbiran jatuh pada 19 Maret.
  • Jika Lebaran ditetapkan 21 Maret, malam takbiran bergeser ke 20 Maret.

Keputusan sidang isbat biasanya diumumkan malam hari setelah proses rukyatul hilal.

Proses Penetapan

Sidang isbat melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keakuratan penanggalan. Tim hisab dan rukyat Kemenag akan menyajikan data astronomis.

Perwakilan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya juga diundang. Hasil akhir menjadi acuan resmi pemerintah dan mayoritas masyarakat.

Aturan Khusus Bali

Idul Fitri 2026 berpotongan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada 19 Maret 2026. Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan takbiran di Bali jika kedua hari raya bersamaan.

Aturan tersebut dirancang untuk menghormati tradisi Hindu sambil memungkinkan umat Islam menjalankan ibadah. Berikut ketentuannya:

  1. Takbiran tetap dilaksanakan di masjid atau musala terdekat.
  2. Tanpa pengeras suara, petasan, atau bunyi-bunyian lainnya.
  3. Waktu pelaksanaan dibatasi pukul 18.00-21.00 WITA.
  4. Pengurus masjid berkoordinasi dengan pecalang, linmas, dan aparat keamanan.

Ketentuan ini hanya berlaku di Bali dan khusus untuk situasi Idul Fitri bertepatan dengan Nyepi.

Tradisi Takbiran

Malam takbiran menjadi momen spiritual penting jelang Idul Fitri. Umat Islam berkumpul di masjid, musala, atau lapangan untuk mengumandangkan takbir bersama.

Aktivitas ini menandai berakhirnya Ramadan dan menyambut kemenangan setelah sebulan berpuasa. Di berbagai daerah, takbiran diiringi pawai obor atau kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Takbir dikumandangkan sejak setelah salat Maghrib hingga esok paginya. Lafaz "Allahu Akbar" bergema sebagai simbol kebesaran Allah dan sukacita menyambut hari raya.

Masyarakat diimbau mematuhi protokol kesehatan dan peraturan setempat selama pelaksanaan. Koordinasi dengan aparat keamanan membantu menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Dengan memahami jadwal dan aturan yang berlaku, umat Islam dapat mempersiapkan malam takbiran 2026 dengan lebih baik. Perkembangan terbaru sidang isbat pemerintah dapat diikuti melalui kanal resmi Kementerian Agama.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#malam takbiran #lebaran 2026 #idul fitri #sidang isbat #Muhammadiyah

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner