JAVASCORNER.CO.ID, SURABAYA - Seorang manajer bank swasta di Surabaya mengaku menjadi korban dugaan kekerasan fisik dan verbal saat mengikuti pertemuan internal perusahaan. Peristiwa ini viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Kuasa hukum korban kini melakukan pendampingan serta menyiapkan langkah hukum lanjutan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika korban dipanggil untuk membahas persoalan internal perusahaan. Dalam keterangannya, korban mengaku mendapat perlakuan yang merendahkan martabatnya, baik secara fisik maupun verbal. Akibatnya, korban mengalami tekanan psikologis yang cukup berat.
Kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, menyampaikan bahwa kliennya yang berprofesi sebagai manajer di salah satu bank swasta mengaku mengalami perlakuan tersebut saat menghadiri pertemuan di lingkungan kerja. "Klien kami menyampaikan adanya dugaan perlakuan yang membuatnya mengalami tekanan secara fisik maupun psikis. Saat ini kami fokus melakukan pendampingan dan menyiapkan langkah hukum yang diperlukan," ujar Sogi, Rabu 8 Juli 2026.
Respons dan Langkah Hukum
Kuasa hukum menyebut pihaknya masih mengumpulkan sejumlah informasi dan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses berjalan. "Saya merasa dirugikan dan berharap persoalan ini dapat diproses secara objektif. Jika memang ada persoalan, seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku," kata korban melalui pendamping hukumnya.
Hingga kini, dugaan kekerasan tersebut masih menunggu proses pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Pihak kuasa hukum berharap seluruh pihak dapat memberikan keterangan secara terbuka agar persoalan tersebut dapat diketahui berdasarkan fakta yang sebenarnya. Publik pun menanti transparansi dari perusahaan terkait dugaan kekerasan di lingkungan kerja ini.