Nasional

Megawati Ungkap Beban 56 Tahun Menanti Pencabutan TAP MPRS Bung Karno

Redaksi Javas Corner Redaksi Javas Corner 07 Jun 2026 03:14 7 Views
Megawati Ungkap Beban 56 Tahun Menanti Pencabutan TAP MPRS Bung Karno

Megawati Ungkap Beban 56 Tahun Menanti Pencabutan TAP MPRS Bung Karno

JAVASCORNER.CO.ID, YOGYAKARTA - Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan beban sejarah yang dipikul keluarganya selama 56 tahun akibat Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang mencabut kekuasaan Presiden Soekarno. Pencabutan resmi TAP MPRS tersebut dianggap sebagai akhir penantian panjang yang penuh keadilan.

Beban Sejarah 56 Tahun

Megawati menyampaikan hal itu saat membuka pameran seni rupa "Mata Hati Soekarno" di Le Gareca Space, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026). Ia mengaku selama puluhan tahun pihak keluarga memikul beban karena TAP MPRS tersebut tidak memiliki kejelasan pembuktian secara yudisial.

"Bayangkan, 56 tahun lho saya nunggunya, ndak pernah diproses untuk apakah beliau punya hukuman atau tidak. Tidak. Lha rakyatnya masa sih enggak ingat sama beliau, kebangetan," ujar Megawati dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyoroti pengorbanan Bung Karno yang rela mendekam di penjara dan dibuang selama total 22 tahun demi kemerdekaan Indonesia. Pameran tersebut menjadi momen nostalgia sekaligus pengingat jasa sang proklamator.

Proses Pencabutan TAP MPRS

MPR resmi menyerahkan surat tidak berlakunya TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 kepada keluarga Bung Karno pada Senin (9/9/2024). Penyerahan dilakukan dalam silaturahmi kebangsaan antara pimpinan MPR dengan Megawati dan keluarga besar.

Ketua MPR saat itu, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan TAP MPRS tersebut sudah tidak berlaku lagi. Dengan dicabutnya TAP itu, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan PKI dinyatakan tidak terbukti.

"Secara yuridis tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan di hadapan hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum," kata Bamsoet.

Pencabutan ini menjadi langkah penting dalam pemulihan sejarah bangsa, sekaligus mengakhiri beban moral yang selama puluhan tahun dirasakan keluarga besar Soekarno.

Redaksi Javas Corner

// Verified Author

Redaksi Javas Corner

Penulis Artikel

Profesional penulis artikel

▸ TAG TOPIK

#Megawati #TAP MPRS #Bung Karno #pencabutan #sejarah

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Hujan Ringan di Bogor dan Depok

Thumbnail

Betrand Peto Tanggapi Video Viral Terkait Ruben Onsu

Thumbnail

Jasa Pembuatan Website Murah dari PT Javas Corner Media, Mulai Rp750 Ribu

Thumbnail

Javas Corner: Solusi Web Murah untuk UMKM dari Bekasi

Thumbnail

Viral Dugaan Pesta Gay di Karawang, Wagub Jabar Minta Diusut Tuntas

Thumbnail

Dudung: SPPG Tak Penuhi Syarat Akan Disuspensi

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner