JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan bahwa sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital, termasuk TikTok dan YouTube, sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Langkah Nyata Platform Digital
TikTok telah menonaktifkan 4,1 juta akun anak per Juni 2026, sementara YouTube melaporkan sekitar 600 ribu akun pada Mei 2026. "TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," ujar Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/06/2026).
Selain itu, sekitar 200 platform digital telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah. Langkah ini menjadi indikator awal bahwa platform mulai menjalankan kewajibannya melindungi anak di ruang digital.
Evaluasi dan Profil Risiko Platform
Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi profil risiko masing-masing platform berdasarkan laporan self assessment. Meutya menjelaskan pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak.
"Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based," kata Meutya.
Setelah penilaian selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik. "Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak," ujarnya.
Dukungan Publik dan Media
Meutya menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara Perisai Tunas yang dinilai mampu memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Menurutnya, foto jurnalistik mampu memperlihatkan perubahan yang mulai terjadi setelah PP TUNAS diterapkan, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga berbagai upaya di lingkungan sekolah untuk membatasi penggunaan gawai selama proses belajar. Dengan langkah nyata ini, ruang digital diharapkan semakin aman bagi anak-anak Indonesia.