News

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Ujang Trisno Ujang Trisno 13 Sep 2026 11:03 20 Views
Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Javas Corner - Dugaan adanya pungutan atau mahar untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian atau Kementan mencuat di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Sejumlah petani disebut diduga diminta membayar hingga Rp150 juta agar dapat memperoleh bantuan pemerintah.

 

Informasi tersebut mendapat perhatian serius Menteri Pertanian Arman. Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah untuk petani tidak boleh diperjualbelikan ataupun disertai permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.

 

Mentan bahkan meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut apabila ditemukan bukti adanya permintaan uang kepada petani.

 

"Pak Kapolres, tangkap," tegas Mentan Arman, sebagai bentuk penegasan agar dugaan pungutan terhadap petani segera diusut.

 

Dugaan permintaan mahar senilai Rp150 juta itu menjadi sorotan karena bantuan pertanian pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi merugikan petani sekaligus mencederai tujuan program bantuan pemerintah.

 

Mentan menegaskan bahwa petani yang menerima bantuan tidak semestinya dibebani biaya tambahan yang tidak memiliki dasar ketentuan. Ia juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan adanya pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan program bantuan Kementan.

 

Aparat penegak hukum di Kabupaten Banggai diharapkan segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Penelusuran penting dilakukan untuk mengetahui siapa pihak yang diduga meminta uang, kepada siapa permintaan itu disampaikan, serta apakah terdapat bukti transaksi maupun komunikasi terkait dugaan pungutan tersebut.

 

Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tegas perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan hingga terdapat hasil penyelidikan atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa program bantuan pemerintah semestinya diterima petani berdasarkan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan kemampuan membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu. Praktik pungutan liar dalam penyaluran bantuan tidak hanya merugikan petani, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

 

Pemerintah pusat hingga daerah perlu memastikan bahwa distribusi bantuan berjalan transparan dan akuntabel. Pengawasan ketat, sistem pelaporan yang mudah diakses, serta penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang menjadi kunci agar bantuan benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.

 

#MentanArman #Banggai #PungliBantuan #Petani #Kementan #BantuanPertanian #Mahar #Korupsi #Sulteng #BeritaNasional

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Thumbnail

Viral Video Sopir Transjakarta Disebut Ugal-ugalan, Ternyata Ini Faktanya

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner