JAVASCORNER.CO.ID, MADIUN - Seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bernama Femas Yani Arianto (22), dilaporkan hilang saat mengikuti tur wisata di Korea Selatan. Kejadian bermula saat ia pamit pergi ke Surabaya, namun kenyataannya terbang ke luar negeri dan memisahkan diri dari rombongan di Myeongdong, Seoul.
Kronologi Kejadian
Femas Yani Arianto, warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun, diketahui mengikuti program wisata ke Korea Selatan yang diselenggarakan oleh agensi Berani Backpacker. Namun, pada hari pertama perjalanan, sekitar malam hari, ia memisahkan diri dari rombongan tanpa pemberitahuan kepada tour leader maupun tour guide.
Pemilik agensi, Dhani, menjelaskan bahwa Femas tidak kunjung kembali ke titik kumpul dan mengabaikan panggilan telepon serta pesan yang dikirim secara intensif. Akhirnya, pihak tour guide melapor ke instansi pemerintah dan imigrasi setempat. Total rombongan tur berjumlah 27 orang, dan seluruh peserta lain telah kembali ke Tanah Air.
Diketahui pula bahwa masa berlaku visa Femas telah berakhir antara tanggal 12 hingga 13 Juli 2026, sehingga ia kini berstatus overstay di Korea Selatan.
Dampak bagi Keluarga dan Agen Travel
Ibu kandung Femas, MT, mengaku syok berat setelah mengetahui anaknya hilang di Korea Selatan. Ia sama sekali tidak tahu bahwa Femas pergi ke luar negeri, karena sang anak hanya pamit hendak ke Surabaya. Kabar tersebut diketahui dari adik bungsu Femas yang melihat konten viral di media sosial.
Kondisi kesehatan MT menurun drastis akibat syok, asam lambungnya naik hingga membuatnya jatuh sakit selama tiga hari. MT merupakan seorang janda setelah suaminya meninggal dunia sekitar 4-5 tahun lalu, dan usaha jual beli pupuk keluarga pun runtuh.
Sementara itu, agensi travel Berani Backpacker terancam sanksi berat. Dhani mengungkapkan bahwa perusahaannya dikenakan denda sebesar Rp 125 juta dari otoritas Korea Selatan. "Kami travel dikenakan denda Rp 125 juta. Kami yang harus mempertanggungjawabkan ke pihak Korea. Kami yang harus menghadapi risiko denda. Dan peserta lain yang sama sekali tidak tahu apa-apa ikut terkena dampaknya," ujar Dhani.
Selain itu, pihak agensi juga sempat meminta ganti rugi materiil sebesar Rp 50 juta kepada keluarga Femas.
Reaksi Keluarga dan Pihak Terkait
MT hanya bisa berdoa untuk keselamatan anaknya. "Ya semoga anak saya diparingi umur panjang, badannya sehat di mana pun dia berada," pungkasnya dengan air mata.
Pihak manajemen Berani Backpacker telah mendatangi rumah MT di Desa Bantengan, namun mereka menemukan sejumlah kejanggalan dan indikasi bahwa keluarga menutup-nutupi rencana Femas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku perjalanan wisata untuk selalu mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan izin tinggal. Bagi agen travel, penting untuk melakukan verifikasi ketat terhadap peserta tur guna menghindari risiko serupa.