Javas Corner - Morgan Stanley Capital International atau MSCI diprediksi tetap menerapkan kebijakan freeze atau pembekuan sementara saham-saham asal Indonesia, berdasarkan hasil evaluasi indeks yang diumumkan pada 11 November 2026. Saat ini, MSCI memberlakukan kebijakan freeze bagi pasar modal Indonesia, sehingga lembaga provider global itu tidak menambahkan saham baru ke indeksnya dan tidak menaikkan bobot saham yang sudah tercatat.
Analis Mirae Asset Sekuritas, Wilbert Arifin, menilai kebijakan freeze terhadap saham Indonesia masih akan diterapkan, kendati Indonesia masih dalam klasifikasi pasar Emerging Market. MSCI akan mengevaluasi kembali perlakuannya terhadap bursa RI menjelang peninjauan indeks November 2026. Evaluasi mencakup kebijakan pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor atau FIF dan Number of Shares atau NOS, serta penghentian sementara penambahan saham baru ke indeks dan kenaikan segmen indeks.
"MSCI akan mengevaluasi kembali perlakuannya terhadap Indonesia menjelang peninjauan indeks November 2026. Evaluasi tersebut mencakup pembekuan sementara terhadap kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta penambahan saham ke dalam indeks dan/atau perpindahan saham ke segmen indeks yang lebih tinggi," ujar Wilbert, Senin (12/10/2026) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kami memperkirakan pengumuman akan disampaikan pada akhir Oktober," paparnya.
Perusahaan riset keuangan global dan penyedia indeks pasar saham itu pada Juni 2026 lalu menekankan pentingnya konsistensi dan efektivitas pasar modal. Kedua aspek itu harus dibuktikan Self Regulatory Organization atau SRO dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Untuk diketahui, reformasi bursa telah diterapkan, termasuk publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, klasifikasi investor lebih rinci, kerangka High Shareholding Concentration atau HSC, serta peta jalan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Landasan hukum demutualisasi Bursa Efek Indonesia atau BEI juga telah tersedia.
Namun, fokus MSCI beralih dari implementasi reformasi ke pembuktian dan efektivitas kebijakan. Sejauh ini, indikasi awal menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen terus dipublikasikan setiap bulan dan telah digunakan MSCI untuk menyempurnakan estimasi free float.
Daftar saham HSC telah bertambah menjadi 63 saham. Sebanyak 37 saham di antaranya dimasukkan melalui pengujian price impact ratio yang baru, yang bertujuan mengidentifikasi saham-saham dengan pergerakan harga agresif meskipun memiliki likuiditas tipis.
Pada Oktober, BEI memperluas cakupan pengujian kepada saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, dari sebelumnya Rp10 triliun. BEI juga menambahkan pemisahan kepemilikan investor domestik dan asing dalam data kepemilikan saham Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI.
"Menurut pandangan kami, langkah ini merupakan salah satu kebijakan paling konkret sejauh ini karena mulai menyaring pola perdagangan yang digambarkan MSCI sebagai aktivitas perdagangan terkoordinasi," pungkas dia.
Namun, kelemahan utamanya terletak pada penegakan aturan. Penindakan perdagangan terkoordinasi sejauh ini lebih banyak tercermin dalam jumlah sanksi dibandingkan dengan penanganan kasus manipulasi pasar.
Kebijakan freeze ini tentu menjadi perhatian bagi pelaku pasar modal Indonesia. Diperlukan upaya serius dari semua pihak, termasuk regulator dan pelaku pasar, untuk membuktikan bahwa pasar modal Indonesia memiliki konsistensi dan efektivitas yang memadai. Semoga evaluasi yang dilakukan bisa membawa hasil positif dan kebijakan freeze ini bisa segera dicabut.
#MSCI #SahamIndonesia #PasarModal #BEI #OJK #Freeze #Investasi #Ekonomi #BeritaEkonomi #JavasCorner