JAVASCORNER.CO.ID, DENPASAR - Muhammadiyah Bali mengeluarkan seruan khusus terkait pelaksanaan takbiran Idul Fitri 1447 H yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 pada 19 Maret 2026. Ketua PWM Bali Husnul Fahmi menegaskan pentingnya menjaga harmoni antarumat beragama di provinsi tersebut.
Berdasarkan kesepakatan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, umat Islam diperbolehkan melaksanakan takbiran dengan beberapa pembatasan. Kegiatan hanya boleh dilakukan di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki, tanpa pengeras suara, petasan, atau penerangan berlebihan.
Waktu takbiran dibatasi dari pukul 18.00 hingga 21.00 WITA. Pengurus masjid dan musala bertanggung jawab penuh atas pengamanan dan ketertiban, dengan berkoordinasi bersama aparat keamanan setempat.
Pelaksanaan Salat Idul Fitri juga mengalami penyesuaian jadwal. Yang semula direncanakan pukul 06.00 WITA, kini dimundurkan menjadi pukul 06.30 WITA. Pemerintah daerah menyediakan lapangan depan kantor Gubernur Bali sebagai lokasi salat.
Fahmi menyatakan persiapan lokasi salat akan dilakukan sehari sebelum Nyepi. Ia berharap umat Islam dapat datang setelah batas waktu pelaksanaan hari suci Hindu tersebut.
Momen ini dianggap sebagai ujian toleransi yang sudah terjalin lama di Bali. Fahmi mengajak seluruh warga Muhammadiyah dan umat Islam umumnya untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.
"Ini adalah toleransi yang sudah terjalin sejak zaman dahulu," tegas Fahmi. Ia berharap tradisi saling menghormati ini tidak hanya bertahan, tetapi juga meningkat kualitasnya di masa mendatang.