JAVASCORNER.CO.ID, JOMBANG - Sidang Komisi Organisasi pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mengarah pada jalan buntu. Forum tertutup yang digelar pada Sabtu (29/8/2026) tersebut gagal menyepakati rumusan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang.
Kebuntuan ini dipicu polarisasi tajam di tingkat peserta muktamar (*muktamirin*) mengenai sistem penentuan nakhoda baru Tanfidziyah PBNU. Sebagian delegasi bertahan pada sistem lama berupa pemungutan suara langsung, sedangkan kelompok lain mendesak penerbitan skema Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara penuh.
Penyebab Buntu Diskusi Komisi Organisasi
Dinamika pembahasan dalam Komisi Organisasi berjalan alot sejak pagi hingga sore hari. Berbagai argumen mengenai legitimacy, efisiensi, dan nilai-nilai tradisi pesantren beradu tanpa menemukan titik temu.
Wakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Asrorun Ni'am Sholeh, mengonfirmasi bahwa perdebatan mendasar terletak pada landasan tata tertib pemilihan. Sebagian peserta menghendaki hak suara cabang dan wilayah disalurkan langsung secara voting terbuka maupun tertutup.
Sementara itu, usulan pendukung skema AHWA menekankan pentingnya menjaga kesucian musyawarah serta menghindari potensi politik pragmatis di tubuh jam'iyyah. Penyerahan wewenang penuh kepada ulama sepuh dianggap menjadi benteng spiritualisasi organisasi.
"Perbedaan pandangan dari para muktamirin ini belum menemukan kesepakatan akhir. Diskusi berkembang sangat dinamis, namun masing-masing kubu memiliki pertimbangan historis dan organisatoris yang sama-sama kuat," ujar Asrorun Ni'am di sela-sela arena Muktamar di Tambakberas.
Perbandingan Dua Opsi Mekanisme Pemilihan Ketum
Dua gagasan besar yang mengemuka dalam sidang komisi mencerminkan perbedaan sudut pandang pengurus wilayah maupun cabang se-Indonesia dan mancanegara.
| No | Opsi Mekanisme | Prinsip Kerja & Pelaksanaan |
|---|---|---|
| 1 | Pemilihan Langsung (Direct Voting) | Setiap pengurus wilayah (PWNU) dan cabang (PCNU/PCINU) menyalurkan hak suara langsung di bilik suara. |
| 2 | Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) | Pemilihan dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh 9 kiai sepuh yang dipilih khusus oleh peserta muktamar. |
Berdasarkan catatan persidangan Komisi Organisasi, peta aspirasi memperlihatkan pembagian kekuatan yang relatif seimbang. Opsi Pemilihan Langsung mendapat dukungan dominan dari pengurus cabang yang menginginkan kedaulatan suara bawah tetap terjaga. Di sisi lain, skema AHWA memperoleh sokongan kuat dari kalangan kiai senior yang menginginkan ketenangan tata kelola kepemimpinan.
Opsi Keputusan Akhir di Sidang Pleno
Karena tidak berhasil mencapai kata mufakat pada tingkat komisi, keputusan mengenai mekanisme pemilihan dialihkan ke tingkatan yang lebih tinggi. Forum Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU yang melibatkan seluruh peserta sah akan menjadi penentu arah kebijakan organisasi ini.
Asrorun Ni'am menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian perselisihan tata tertib ini telah diatur dalam koridor permusyawaratan NU.
- Pimpinan sidang pleno akan menyampaikan ulang dua opsi mekanisme kepada seluruh muktamirin.
- Upaya musyawarah mufakat kembali dibuka secara terbuka dalam forum tertinggi Muktamar.
- Jika titik temu tidak juga tercapai, forum secara otomatis akan mengambil keputusan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) peserta pleno.
"Ini nanti dibawa ke sidang pleno untuk ditawarkan kembali. Jika dapat disepakati secara musyawarah, itu langkah terbaik. Namun bila menemui kebuntuan serupa, pemungutan suara dalam sidang pleno menjadi opsi pamungkas," tegas Asrorun.
Dinamika dan Peta Figur Sentral Muktamar ke-35
Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang ini memang menyedot perhatian publik nasional. Jombang sebagai tanah kelahiran Nahdlatul Ulama kembali menjadi saksi dinamika politik jam'iyyah yang sangat bergengsi.
Selain pembahasan komisi organisasi, perbincangan mengenai figur kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 semakin hangat di arena perhelatan. Nama-nama besar seperti KH Miftachul Akhyar dan KH Said Aqil Siradj digadang-gadang memiliki kans kuat dalam bursa kepemimpinan jajaran Rais Aam.
Sementara pada posisi Ketua Umum Tanfidziyah, muncul dorongan aspirasi dari generasi muda dan kalangan pesantren terhadap sejumlah figur potensial, termasuk Gus Rozin serta jajaran pengurus PWNU daerah. Kebijakan mengenai mekanisme pemilihan ini diperkirakan akan sangat memengaruhi peta peluang dari masing-masing calon tersebut.
Proses Muktamar di Tambakberas Jombang masih terus berlangsung dengan pengawalan ketat dan ketertiban tinggi dari jampanitia serta Banser. Seluruh pimpinan PWNU dan PCNU diimbau menjaga kesepakatan bersama agar perhelatan tertinggi Nahdlatul Ulama ini tetap berjalan sejuk, bermartabat, serta menghasilkan kepemimpinan yang membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa.