Javas Corner - Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, berubah tegang pada Minggu siang (30/8/2026). Kericuhan terjadi sekitar pukul 13.40 WIB ketika massa berusaha menerobos barikade keamanan untuk mendekati ruang sidang. Aksi saling dorong tak terhindarkan dan beberapa orang bahkan terlibat adu jotos di tengah kerumunan.
Ketegangan juga menyebabkan sebuah spanduk di sisi timur lokasi kegiatan robek. Massa terus berdesakan di depan pintu ruang sidang sehingga akses menuju arena pleno sempat tertahan. Kericuhan itu dipicu oleh perdebatan sengit dalam Sidang Pleno IV mengenai penetapan tata tertib muktamar, khususnya aturan masa iddah politik bagi calon Ketua Umum PBNU.
Sejumlah peserta menyampaikan aspirasi agar aturan tersebut diubah. Mereka mengusulkan masa tunggu satu tahun dihapus atau setidaknya dipersingkat menjadi enam bulan. Menurut mereka, perubahan itu diperlukan agar lebih banyak kader memiliki kesempatan maju dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Sementara itu, aturan yang berlaku di lingkungan NU masih menetapkan bahwa mantan pejabat politik baru dapat mencalonkan diri setelah melewati masa tunggu selama satu tahun sejak mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan politik.
Ketentuan tersebut menjadi perhatian karena dinilai menghambat sejumlah figur yang berpotensi maju dalam kontestasi. Salah satu nama yang disebut dalam dinamika muktamar adalah KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf). Hingga sekitar pukul 13.15 WIB setelah skors berlangsung, sidang belum kembali dimulai. Di luar ruang pleno, simpatisan Gus Yusuf masih bertahan dan terus menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi.
Tags:
#MuktamarNU35 #NU #Jombang #Ricuh #GusYusuf #IddahPolitik #KetumPBNU #Demo #PBNU