JAVASCORNER.CO.ID, TANGERANG - Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis etomidate yang disamarkan dalam paket mainan Lego. Delapan pod vape berisi narkotika golongan II itu disita dari kiriman barang dari Malaysia pada Selasa (24/3/2026) setelah petugas mencurigai ketidaksesuaian dokumen.
Modus Penyamaran Paket
Paket tersebut masuk melalui jalur barang kiriman jasa titipan di Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Kemayoran, Jakarta. Dokumen pengiriman mencantumkan isi sebagai mainan Lego, namun pemeriksaan fisik mengungkap penyelipan delapan pod vape etomidate.
"Diberitahukan sebagai mainan Lego. Namun dari pemeriksaan petugas, di dalamnya diselipkan delapan pod vape etomidate," jelas Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan, dalam konferensi pers Jumat (27/3/2026).
Pemberitahuan Palsu
Pelaku menggunakan modus false declaration atau pemberitahuan palsu untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut. Strategi ini justru memicu kecurigaan petugas yang kemudian memeriksa paket secara fisik.
Ketidaksesuaian antara dokumen dan isi paket langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi ke Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan Tersangka
Penyelidikan mengantarkan petugas pada penangkapan seorang pria berinisial JS (33) yang diduga sebagai penerima paket di wilayah Jakarta. JS berperan sebagai kurir dalam jaringan penyelundupan ini.
"Kami juga menetapkan saudara DK sebagai DPO yang masih kami cari, yang berperan sebagai pemilik barang," tambah Hengky.
Proses Hukum Berjalan
JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan bersama barang bukti diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyidikan lebih lanjut. Operasi penggerebekan ini menunjukkan efektivitas pengawasan di pintu masuk negara.
Bahaya Etomidate
Etomidate merupakan senyawa obat golongan anestesi yang digunakan melalui injeksi intravena untuk prosedur medis. Dalam dunia kedokteran, obat ini memiliki keunggulan onset cepat dengan efek minimal terhadap tekanan darah.
Penyalahgunaan Berisiko Tinggi
Penggunaan etomidate di luar pengawasan medis, terutama melalui penghirupan vape, menimbulkan risiko serius:
- Mual dan muntah berkepanjangan
- Iritasi saluran pernapasan akut
- Gangguan koordinasi tubuh
- Potensi ketergantungan
Karakteristik sedatif dan hipnotiknya membuat penyalahgunaan zat ini sangat berbahaya bagi sistem saraf pusat.
Tindakan Hukum
Atas perbuatannya, JS dijerat Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku penyelundupan narkoba.
Peringatan bagi Pelaku
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penyamaran canggih sekalipun dapat terendus oleh pengawasan ketat aparat. Bea Cukai mengimbau masyarakat waspada terhadap penyalahgunaan jalur pengiriman barang untuk aktivitas ilegal.
Pengungkapan kasus ini memperkuat komitmen penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman barang untuk bersama-sama menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika.