JAVASCORNER.CO.ID, TANGERANG SELATAN - Seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan dihentikan oleh debt collector (DC) saat melintas di wilayah Tangerang Selatan. Insiden ini terekam dalam video yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan ketegangan antara pengemudi dan pihak DC, hingga akhirnya polisi turun tangan.
Kronologi Kejadian
Dalam rekaman yang beredar, terlihat pengemudi ojol perempuan berhadapan dengan pihak DC di pinggir jalan. Pihak DC menyampaikan bahwa kendaraan yang digunakan akan diamankan untuk diperiksa karena disebut tidak dilengkapi dokumen tertentu.
“Sekarang kamu kan yang narik, saya beli semotor kamu, ya kan?” ujar pihak DC dalam video. Ia kemudian menyinggung soal STNK dan BPKB, meminta pengemudi membuktikan kepemilikan kendaraan.
Dari percakapan yang terekam, terungkap bahwa pengemudi disebut masih memiliki tunggakan pembayaran selama delapan bulan. Pihak DC menyebut pengemudi mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran, sehingga kendaraan hendak ditarik.
Polisi Turun Tangan
Kehadiran polisi di lokasi menjadi titik penting dalam insiden ini. Dalam rekaman, terdengar pernyataan tegas bahwa perampasan motor di jalan tidak dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan.
“Tidak ada perampasan motor di jalan, tidak dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan,” demikian pernyataan yang terdengar. Polisi tampak mendampingi pengemudi ojol dan memastikan situasi tidak berujung pada tindakan main hakim sendiri.
Pihak kepolisian juga meminta agar persoalan ini diselesaikan melalui prosedur yang benar. “Gue buat laporan di kantor,” terdengar pernyataan dari pihak yang terlibat, mengindikasikan kasus ini akan ditindaklanjuti secara resmi.
Klarifikasi dan Prosedur
Peristiwa ini menyoroti praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang kerap menuai kontroversi. Mekanisme penagihan dan penarikan kendaraan seharusnya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, tidak dilakukan secara sepihak di jalan raya.
Hingga berita ini ditulis, kronologi lengkap mengenai alasan penghentian, status tunggakan, serta kewenangan DC masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Pihak kepolisian pun diharapkan dapat mengusut tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh video yang beredar. Jika mengalami situasi serupa, segera hubungi pihak berwajib atau layanan pengaduan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.