Kriminal

Oknum Debt Collector Rusak Mobil dan Keroyok Pengendara di Kuta

Elvan Rizki Elvan Rizki 26 Mar 2026 11:20 50 Views
Oknum debt collector rusak mobil dan keroyok pengendara di Kuta

Oknum debt collector rusak mobil dan keroyok pengendara di Kuta

JAVASCORNER.CO.ID, KUTA - Dua terduga oknum debt collector diamankan polisi setelah diduga merusak mobil dan mengeroyok seorang pengendara di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Badung, Rabu (25/3) dini hari. Korban berinisial AY (48) asal Malang mengalami luka lecet, sementara mobilnya rusak parah dengan kaca pecah dan ban kempes.

Kronologi Insiden

Menurut keterangan Tri Wikanti Siwi, istri korban, kejadian bermula ketika mobil yang dikemudikan AY bersenggolan dengan taksi di kawasan Kuta Square. Meski sempat terjadi kontak, korban tetap melanjutkan perjalanan.

Di Jalan Pantai Kuta, sejumlah orang tiba-tiba meneriakkan kata "maling" ke arah kendaraan mereka. Sebuah mobil taksi kemudian menghadang laju mobil korban.

Situasi langsung memanas. Beberapa orang mulai merusak mobil AY menggunakan berbagai alat:

  • Tangan kosong
  • Kunci roda
  • Batu
  • Helm

Kerusakan dan Luka

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami cedera fisik. AY menderita luka lecet di leher sebelah kiri dan tangan kanannya.

Mobil Toyota Avanza milik korban mengalami kerusakan serius:

  1. Bodi mobil penyok di beberapa bagian
  2. Hampir seluruh kaca mobil pecah
  3. Keempat ban dalam kondisi kempes

Kendaraan itu kini diamankan di Mapolresta Denpasar untuk keperluan penyidikan.

Penanganan Polisi

Polresta Denpasar bergerak cepat menangani kasus ini. Dua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah kejadian.

Pengembangan Penyidikan

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil. "Tim masih mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri dari lokasi," ujarnya.

Penyidik mengumpulkan bukti-bukti pendukung termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Mereka juga memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian.

Status Pelaku

Dua tersangka yang diamankan berinisial LG alias Arif (29) asal Bantul dan ON alias Mesak (29) asal Kabupaten Malaka, NTT. Keduanya diduga bekerja sebagai debt collector.

Hasil tes urine menunjukkan fakta mengejutkan. Arif dinyatakan positif menggunakan obat terlarang jenis sabu.

Polisi masih menyelidiki motif sebenarnya di balik aksi kekerasan ini. Apakah murni emosi akibat senggolan mobil atau ada faktor lain yang melatarbelakangi.

Kasus ini kini diproses dengan pasal penganiayaan dan perusakan. Masyarakat diharap tenang dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Polisi menjamin penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Elvan Rizki

// Verified Author

Elvan Rizki

Staff Redaksi

Spesialis konten media siber dan publikasi Google News.

▸ TAG TOPIK

#debt collector #pengeroyokan #kerusakan mobil #polisi Bali #Kuta

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner