JAVASCORNER.CO.ID, KUTA - Dua terduga oknum debt collector diamankan polisi setelah diduga merusak mobil dan mengeroyok seorang pengendara di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Badung, Rabu (25/3) dini hari. Korban berinisial AY (48) asal Malang mengalami luka lecet, sementara mobilnya rusak parah dengan kaca pecah dan ban kempes.
Kronologi Insiden
Menurut keterangan Tri Wikanti Siwi, istri korban, kejadian bermula ketika mobil yang dikemudikan AY bersenggolan dengan taksi di kawasan Kuta Square. Meski sempat terjadi kontak, korban tetap melanjutkan perjalanan.
Di Jalan Pantai Kuta, sejumlah orang tiba-tiba meneriakkan kata "maling" ke arah kendaraan mereka. Sebuah mobil taksi kemudian menghadang laju mobil korban.
Situasi langsung memanas. Beberapa orang mulai merusak mobil AY menggunakan berbagai alat:
- Tangan kosong
- Kunci roda
- Batu
- Helm
Kerusakan dan Luka
Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami cedera fisik. AY menderita luka lecet di leher sebelah kiri dan tangan kanannya.
Mobil Toyota Avanza milik korban mengalami kerusakan serius:
- Bodi mobil penyok di beberapa bagian
- Hampir seluruh kaca mobil pecah
- Keempat ban dalam kondisi kempes
Kendaraan itu kini diamankan di Mapolresta Denpasar untuk keperluan penyidikan.
Penanganan Polisi
Polresta Denpasar bergerak cepat menangani kasus ini. Dua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah kejadian.
Pengembangan Penyidikan
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil. "Tim masih mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri dari lokasi," ujarnya.
Penyidik mengumpulkan bukti-bukti pendukung termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Mereka juga memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian.
Status Pelaku
Dua tersangka yang diamankan berinisial LG alias Arif (29) asal Bantul dan ON alias Mesak (29) asal Kabupaten Malaka, NTT. Keduanya diduga bekerja sebagai debt collector.
Hasil tes urine menunjukkan fakta mengejutkan. Arif dinyatakan positif menggunakan obat terlarang jenis sabu.
Polisi masih menyelidiki motif sebenarnya di balik aksi kekerasan ini. Apakah murni emosi akibat senggolan mobil atau ada faktor lain yang melatarbelakangi.
Kasus ini kini diproses dengan pasal penganiayaan dan perusakan. Masyarakat diharap tenang dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Polisi menjamin penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.