Viral

Oknum Densus 88 Batalkan Nikah Sepihak, Mempelai Wanita Tuntut Ganti Rugi

Ujang Trisno Ujang Trisno 23 May 2026 00:22 66 Views
Oknum Densus 88 Batalkan Nikah Sepihak, Mempelai Wanita Tuntut Ganti Rugi

Oknum Densus 88 Batalkan Nikah Sepihak, Mempelai Wanita Tuntut Ganti Rugi

JAVASCORNER.CO.ID, TERNATE - Seorang wanita asal Kota Ternate, Maluku Utara, harus merasakan pahitnya pembatalan pernikahan secara sepihak. Calon suaminya, yang diketahui sebagai oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berpangkat Briptu, diduga kabur dari tanggung jawab. Tak terima, pihak mempelai wanita langsung menempuh jalur hukum dan menuntut ganti rugi.

Latar Belakang Kasus

Korban bernama AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara. Anisa melaporkan calon suaminya, Briptu AA alias Alim, ke pihak berwajib. Pasalnya, rencana pernikahan yang sudah matang mendadak gagal terlaksana.

Pembatalan dilakukan secara sepihak oleh Briptu Alim tepat pada hari pernikahan yang telah direncanakan bersama. Keluarga Anisa pun merasa sangat dirugikan, baik secara materiil maupun imateriil.

Dugaan Unsur Penipuan

Pihak keluarga Anisa menduga kuat adanya unsur penipuan yang dilakukan oleh Briptu Alim. Dugaan ini muncul karena pembatalan dilakukan mendadak tanpa alasan yang jelas.

Briptu Alim diketahui merupakan anggota aktif yang bertugas sebagai Banit Tim Unit I Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel Densus 88 AT Polri wilayah Maluku Utara.

Respons Tegas Pimpinan Densus 88 Malut

Kasus yang mencuat ke publik ini langsung mendapat respons cepat dari pimpinan satuan khusus tersebut di Maluku Utara. Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Maluku Utara, AKBP Muslim Nanggala, memastikan pihaknya tidak tinggal diam.

"Untuk masalah ini saya selaku pimpinan wilayah sudah monitor," ujar Muslim Nanggala saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (22/5/2026).

Muslim membenarkan bahwa Briptu Alim adalah anggota aktif Densus 88 di wilayah hukum Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa laporan dari pihak korban akan diproses secara tegas sesuai aturan kedinasan yang berlaku di Polri.

"Kita tetap akan proses oknum tersebut sesuai aduan dari pihak korban dalam hal ini pihak perempuan," pungkasnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak berwajib. Kerugian materiil dan imateriil yang dialami korban dan keluarganya masih dalam proses pendataan.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#Densus 88 #batal nikah #ganti rugi #Ternate #viral

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner