Hukum

OTT Rektor Unsoed: KPK Amankan 14 Orang di Purwokerto dan Jakarta

Ujang Trisno Ujang Trisno 21 Aug 2026 18:28 11 Views
OTT Rektor Unsoed: KPK Amankan 14 Orang di Purwokerto dan Jakarta

OTT Rektor Unsoed: KPK Amankan 14 Orang di Purwokerto dan Jakarta

JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan 14 orang, termasuk Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Kronologi OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sementara dua orang lainnya di Jakarta. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan penyelidikan yang mendalam.

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," ujar Budi dalam keterangan persnya pada Jumat (21/8/2026). Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.

Dugaan Korupsi

OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. KPK menduga telah terjadi praktik suap atau gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat kampus.

Modus yang digunakan diduga melibatkan perantara untuk memuluskan calon mahasiswa tertentu. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai integritas dunia pendidikan tinggi.

Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat sebagai alat bukti transaksi ilegal yang terjadi.

Budi menambahkan, "Total yang diamankan sementara ini sebanyak sembilan orang yang sedang menjalani permintaan keterangan." Namun, jumlah ini bisa bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.

Respons KPK

KPK menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat diharapkan dapat mempercayai proses hukum yang berjalan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi di lingkungan pendidikan. KPK juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa.

Perkembangan kasus ini tentu akan terus kami pantau dan sampaikan kepada pembaca setia JavasCorner. Pantau terus kanal hukum kami untuk informasi terbaru seputar pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#KPK #OTT #Rektor Unsoed #Purwokerto #Jakarta

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner