JAVASCORNER.CO.ID, SUKOHARJO - Seorang peternak ayam petelur di Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkap dugaan praktik markup harga telur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui akun Threads @tre_mony_simo, ia membagikan bukti percakapan WhatsApp dengan oknum yang mengaku dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
Kronologi Percakapan
Dalam tangkapan layar yang diunggah, terlihat pihak pembeli menanyakan harga telur per kilogram. Peternak menjawab harga saat itu Rp21.600 per kilogram. Namun, pihak pembeli menawarkan skema cashback dengan mematok harga di nota tagihan Rp25.000 per kilogram.
"Sistem cashback, misalnya harga telur saya beli dari jenengan 21rb, masuk dapur 25. Nanti jenengan dapat pembayaran full 25 tapi nanti 4000-nya ditransfer kembali ke rekening PT karna harga beli saya 21000," tulis calon pembeli dalam pesan tersebut.
Artinya, peternak diminta menulis harga lebih tinggi di nota, lalu selisihnya dikembalikan ke rekening perusahaan. Praktik semacam ini berpotensi merugikan keuangan negara.
Reaksi Peternak dan Netizen
Peternak mengaku kecewa karena di tengah harga pakan yang mahal, mereka justru diminta melakukan praktik tidak transparan. "Di saat kami peternak ayam petelur pusing cari duit tambahan untuk beli pakan, datanglah Dapur MBG minta cashback Rp4.000 per kilo. Uang negara tidak sampai ke peternak maupun penerima manfaat MBG," tulisnya.
Unggahan ini viral dan memicu beragam komentar. Banyak netizen menyayangkan adanya indikasi manipulasi harga dan mendesak pihak berwenang melakukan pengawasan ketat.
Dugaan Permainan Harga
Praktik markup harga dalam program pengadaan pangan memang bukan hal baru. Namun, jika terbukti, tindakan ini melanggar aturan dan merugikan banyak pihak. Berikut rincian kerugian yang mungkin timbul:
| No | Pihak | Dampak |
|---|---|---|
| 1 | Peternak | Kehilangan potensi pendapatan karena harus mengembalikan selisih harga |
| 2 | Penerima manfaat | Kualitas gizi bisa berkurang jika harga telur dipatok terlalu tinggi |
| 3 | Negara | Anggaran membengkak dan berpotensi korupsi |
Total kerugian negara bisa sangat besar jika praktik ini meluas. Harga telur yang dimarkup Rp4.000 per kilogram mungkin terlihat kecil, namun jika volume pembelian ribuan ton per bulan, angkanya fantastis.
Harapan Pengawasan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program MBG. Masyarakat berharap KPK dan BPKP turun tangan menyelidiki dugaan markup ini. Peternak juga berharap ada transparansi harga agar program berjalan sesuai tujuannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Sukoharjo belum memberikan tanggapan resmi. Namun, viralnya kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola program MBG ke depan.