Hukum

Pemalak Sopir Truk di Bypass IB Mantra Ditangkap Polisi

Ujang Trisno Ujang Trisno 31 Aug 2026 02:40 11 Views
Pemalak Sopir Truk di Bypass IB Mantra Ditangkap Polisi

Pemalak Sopir Truk di Bypass IB Mantra Ditangkap Polisi

JAVASCORNER.CO.ID, DENPASAR - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial IWT (50) yang nekat melakukan aksi pemalakan dan intimidasi terhadap para sopir truk di sepanjang jalur lintas kabupaten Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur. Penangkapan warga asal Sidemen, Kabupaten Karangasem ini dilakukan setelah rekaman video kejahatannya beredar luas dan mendadak viral di media sosial.

Kronologi Intimidasi dan Aksi Pemalakan di Jalan IB Mantra

Aksi premanisme tersebut menimpa seorang sopir truk ekspedisi bernama Bambang Sutejo, warga asal Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa memprihatinkan ini berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, saat korban sedang menepikan kendaraannya untuk beristirahat di pinggir Jalan IB Mantra, persis di sebelah barat Bali Jepang Internasional, Desa Kesiman Kertalangu.

Ketika korban beristirahat di kabin truk, IWT mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Pelaku secara sengaja menghentikan motornya tepat di depan moncong truk guna mengunci posisi kendaraan korban agar tidak bisa bergerak pergi.

Bentuk Intimidasi dan Pengancaman Fisik

Tanpa basa-basi, IWT turun dari kendaraannya lalu mendekati korban yang masih duduk di dalam kabin. Pelaku memaksa meminta dua bungkus rokok secara cuma-cuma. Penolakan tegas dari Bambang justru memancing emosi pelaku hingga situasi makin memanas.

Eskalasi emosi membuat pelaku melakukan serangkaian tindakan anarkis untuk menakut-nakuti korban:

  • Pelaku menarik kerah baju korban secara kasar saat korban masih berada di kabin.
  • Pelaku melemparkan botol ke arah badan kendaraan dan korban.
  • Pelaku mengacungkan sebatang kayu keras ke arah wajah korban sembari mengumpat.

Merasa keselamatan jiwanya terancam, Bambang mengambil langkah bijak dengan mendokumentasikan aksi intimidasi tersebut menggunakan kamera telepon selulernya. Sertaan gertakan korban yang akan melaporkan rekaman tersebut ke pihak kepolisian akhirnya membuat pelaku panik dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Penyelidikan Cepat dan Penangkapan Tanpa Perlawanan

Video rekaman pengancaman tersebut diunggah ke media sosial hingga menuai kecaman publik serta respons cepat jajaran kepolisian. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur langsung mengumpulkan data lapangan guna melacak identitas serta keberadaan pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH mengonfirmasi bahwa penangkapan berhasil dilakukan tanpa ada kendala berarti. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa memberikan perlawanan sedikit pun kepada petugas.

Penyitaan Barang Bukti Kejahatan

Selain membekuk pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti autentik yang digunakan IWT saat melancarkan aksinya di lapangan. Barang bukti tersebut dicocokkan secara mendalam dengan rekaman video yang beredar.

  1. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam berplat nomor DK 8203 GK.
  2. Satu buah topi kain berwarna gelap dengan tulisan ikonik "F16".
  3. Satu buah kacamata hitam yang digunakan untuk menutupi wajah saat beraksi.
  4. Stel pakaian lengkap yang dikenakan pelaku persis seperti dalam rekaman video viral.

Pengakuan Pelaku dan Rekam Jejak Pemerasan Berulang

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif di ruang penyidikan, IWT mengakui bahwa perbuatannya terhadap Bambang Sutejo bukanlah yang pertama kali. Pelaku sudah berulangkali menjadikannya sebagai mata pencaharian haram untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Pelaku menyasar para sopir truk luar daerah yang tampak kelelahan dan beristirahat di bahu jalan lintas provinsi. Selain menyasar pengemudi logistik, IWT kerap mendatangi warung-warung makan kecil di pinggir jalan utama.

No Lokasi/Sasaran Aksi Modus dan Nilai Kerugian
1 Kawasan Bali Jepang International (Denpasar) Meminta rokok secara paksa & uang tunai Rp 50.000 - Rp 100.000
2 Kawasan Masceti (Gianyar) Pemalakan sopir truk parkir Rp 50.000
3 Simpang Tohpati (Denpasar) Intimidasi pengemudi dan pemerasan uang tunai Rp 100.000
4 Warung Makan Lintas Jalur IB Mantra (Titik A) Memesan makanan dan rokok, kabur tanpa membayar
5 Warung Makan Lintas Jalur IB Mantra (Titik B) Meminta barang dagangan dengan ancaman verbal
6 Rest Area Informal Lintas Kabupaten (Titik C) Pemerasan menyasar sopir truk luar Pulau Bali

Dari rincian pemetaan tempat kejadian perkara di atas, pelaku mencatatkan setidaknya 6 lokasi kejahatan utama dengan nominal pemerasan tertinggi mencapai Rp 100.000 per aksi, serta nilai terendah sekitar Rp 50.000 beserta barang dagangan berupa rokok dan makanan gratis.

Proses Hukum dan Imbauan Keamanan Polresta Denpasar

Saat ini pelaku IWT beserta seluruh barang bukti telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Denpasar Timur. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal pemerasan dan pengancaman sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepolisian mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengemudi armada logistik lintas provinsi, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk premanisme atau pemalakan yang dijumpai di jalanan. Keselamatan dan kenyamanan para pelaku usaha logistik menjadi prioritas utama demi menjaga kelancaran pasokan barang di Wilayah Bali.

Masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan layanan panggil darurat kepolisian atau melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat apabila melihat tindakan mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di sepanjang jalur Bypass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#Pemalakan Denpasar #Bypass IB Mantra #Polsek Denpasar Timur #Berita Bali #Pemerasan Sopir Truk

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner