Javas Corner - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pengamen diduga memaksa meminta uang kepada penumpang angkutan kota atau angkot di Kota Bogor viral di media sosial. Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku tak lama setelah video tersebut beredar.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Bogor.
"Iya pengamen sudah diamankan Sat Reskrim Polresta Bogor," kata Imam, Senin (19/10/2026), seperti dikutip dari detikNews.
Pelaku berinisial AL (25) ditangkap di sekitar Alun-alun Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pada Minggu (19/10/2026) sore. Penangkapan dilakukan tak lama setelah aksinya dalam angkot trayek 03 yang menuju Stasiun Bogor ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Imam, AL mengamen di angkutan umum tersebut lalu membagikan enam amplop kepada enam orang penumpang. Setelah selesai bernyanyi, ia meminta kembali amplop yang telah diisi uang. Tindakan itu disebut menimbulkan rasa risi dan ketakutan di kalangan penumpang.
"Setelah selesai bernyanyi, terlapor meminta kembali amplop yang telah diisi uang, yang menimbulkan rasa risi atau ketakutan pada penumpang," imbuhnya.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pengamen pria duduk bersandar di pintu angkot yang sedang melaju. Ia kemudian menyodorkan amplop ke penumpang di depannya agar diisi uang. Pengamen itu tampak terus menyodorkan amplop sambil menatap tajam ke arah penumpang. Diduga, penumpang merasa terintimidasi karena menolak amplop tersebut.
Aksi pengamen itu akhirnya berhenti setelah ia menyadari sedang direkam oleh penumpang lain. Ia bahkan sempat menegur penumpang yang merekamnya.
Imam menyebutkan bahwa pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor. Kepada penyidik, AL mengaku mengamen untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk penanganan serta pembinaan pengamen dan anak jalanan di Kota Bogor.
"Terlapor kooperatif selama proses pemeriksaan, mengakui perbuatannya, dan menyatakan hasil dari mengamen digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari," kata Imam.
"Kita koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor untuk penanganan dan pembinaan anak jalanan atau pengamen," imbuhnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa mencari nafkah di jalanan tetap harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan atau membuat orang lain merasa tidak nyaman. Keselamatan dan kenyamanan penumpang angkutan umum juga perlu diperhatikan. Mari kita dukung upaya penertiban dan pembinaan bagi para pengamen agar mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik tanpa meresahkan masyarakat.
#Pengamen #Bogor #Angkot #Viral #PolrestaBogor #SatpolPP #DinasSosial #BeritaNasional #Kamtibmas #JavasCorner