JAVASCORNER.CO.ID, MOJOKERTO - Seorang pengemudi mobil Daihatsu Ayla berinisial IM (28) diamankan polisi terkait insiden lalu lintas yang viral di media sosial. Wanita warga Perumahan Pulorejo Green Modern ini diamankan di Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan pada Sabtu (18/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kronologi Penangkapan
Tim Resmob Polres Mojokerto Kota melakukan penjemputan terhadap IM di rumah kerabatnya di Pasuruan. Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dan menelusuri identitas pelaku dari video viral yang beredar luas.
Mobil Ayla hitam milik tersangka turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota. Kendaraan tersebut kini menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus ini.
Waktu Penangkapan
Penangkapan dilakukan pada:
- Hari: Sabtu, 18 April 2026
- Waktu: 20.00 WIB
- Lokasi: Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan
Pelaku dan Korban
IM tercatat sebagai warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Saat ini, wanita berusia 28 tahun tersebut menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Di sisi lain, korban dalam insiden ini adalah Lutvia Indriana (33), seorang guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di sekolah dasar. Ibu tiga anak ini berdomisili di Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.
Profil Korban
Lutvia bekerja sebagai guru di SD wilayah Kecamatan Prajurit Kulon. Pada hari kejadian, dia sedang dalam perjalanan pulang setelah menjalani aktivitas mengajar dan menjemput anaknya dari sekolah.
Lokasi Kejadian
Insiden awal terjadi di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, tepatnya di depan Enny Risol yang terletak di sebelah timur Boliem. Kejadian berlangsung pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Lokasi tersebut merupakan ruas jalan yang cukup ramai, terutama pada jam-jam pulang kerja dan sekolah. Kondisi lalu lintas saat kejadian diduga menjadi salah satu faktor pemicu ketegangan antara kedua pengendara.
Detail Lokasi
- Jalan: Empunala, Kota Mojokerto
- Titik spesifik: Depan Enny Risol
- Posisi: Sebelah timur Boliem
- Waktu: Selasa, 14 April 2026, 14.00 WIB
Proses Hukum
Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap IM untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap insiden tersebut. Penyidik mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman video dari beberapa sudut dan keterangan saksi-saksi.
Mobil Ayla hitam yang diamankan akan menjalani pemeriksaan forensik untuk mendukung proses penyidikan. Polisi juga memeriksa kondisi kendaraan dan kemungkinan pelanggaran teknis lainnya.
Tahap Penyidikan
- Pemeriksaan terhadap tersangka IM
- Pemeriksaan kendaraan sebagai barang bukti
- Pendalaman keterangan korban Lutvia Indriana
- Pengumpulan bukti video dan saksi
- Penentuan pasal yang akan dikenakan
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah video insiden tersebar di berbagai platform media sosial. Masyarakat mengharapkan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Polisi berjanji akan menyelesaikan penyidikan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.